GIANYAR | patrolipost.com – Ditunjuknya RSUD Sanjiwani Gianyar oleh pemerintah pusat sebagai salah satu RS rujukan perawatan pasien dalam pengawasan Corona di Bali, Bupati Mahayastra memerintahkan Sekda Gianyar Made Gede Wisnu Wijaya memantau langsung persiapan ruang isolasi di RS Sanjiwani Gianyar, Rabu (4/3/2020).Saat ini RS Sanjiwani Gianyar sedang mempersiapkan ruang isolasi dan dijadwalkan sudah bisa digunakan, Kamis (5/3/2020) besok.
Tiga Rumah Sakit di Bali yang ditunjuk sebagai RS rujukan perawatan pasien dalam pengawasan Corona adalah RSUP Sanglah, RS Sanjiwani Gianyar dan RS Tabanan. Pemprov Bali sendiri telah menunjuk RS PTN Unud sebagai tempat isolasi bila terjadi peningkatan kasus.
Sekda Wisnu Wijaya menuturkan, ruang isolasi akan dipersiapkan dengan baik. “Mau tidak mau karena ditunjuk, di satu sisi menjadi kebanggaan karena ini berarti kita dipercaya mampu, dan di sisi lain kita harus mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.
Sampai saat ini persiapan masih terus dilaksanakan dan diperkirakan selesai Kamis (5/3/2020). “Sampai saat ini kita sudah siapkan, dan semoga besok siap digunakan. Saya sudah ketemu dengan yang mengerjakan, karena ini dadakan, tapi semoga besok semua siap digunakan,” imbuh Wisnu Wijaya.
Sekda Wisnu Wijaya mengatakan sampai saat ini Gianyar masih negatif kasus Corona. Dikatakannya, kemarin memang sempat ada kekhawatiran karena adanya WNA yang dirawat dalam pengawasan. Dijelaskannya bahwa WNA tersebut memeriksakan diri ke RSUD Sanjiwani atas inisiatifnya sendiri.
“Karena WNA mendesak ingin dilayani, ya kita layani karena tidak boleh menelantarkan pasien karena dapat melanggar undang-undang kesehatan. Hari ini kondisinya sudah membaik, hasil lab keluar besok, akan dipulangkan kalau hasilnya negatif,” kata Wisnu Wijaya.
Wisnu Wijaya berharap, masyarakat bersama-sama melek informasi dan tidak menyebar hoax. Disamping itu, Sekda mengimbau seluruh tenaga kesehatan di Sanjiwani maupun seluruh puskesmas yang ada di Gianyar agar melayani pasien dengan sebaik-baiknya dan tidak menolak pasien. (hms)