DENPASAR | patrolipost.com – Surat Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) mewajibkan sekolah dari tingkat PAUD hingga perguruan tinggi untuk kembali membuka PTM terbatas paling lambat bulan Juli atau tahun akademik 2021/2022.
Meski wajib, namun masih ada ketentuan lain yang tetap mengizinkan satuan pendidikan melaksanakan pembelajaran jarak jauh atau daring. Hal itu merujuk untuk sekolah yang belum siap melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Lantas, bagaimana kesiapan sekolah menyambut belajar secara tatap muka?
Kepala SMK PGRI 3 Denpasar Drs I Nengah Madiadnyana MM mengaku, pihaknya telah mempersiapkan Protokol Kesehatan di lingkungan sekolah. Termasuk, regulasi internal yang bersifat teknis untuk menekan penularan Covid-19.
“Kami sudah siap sejak awal, kalau saat ini sudah ada keputusan, kami tinggal menjalankan dan mematangkan persiapan yang sudah ada,” kata Madiadnyana di Denpasar, Selasa (4/5/2021).
Menurutnya, pandemi yang telah berjalan selama setahun ini, banyak mengajarkan hal baru. Termasuk, ketika sekolah tatap muka sudah kembali dilaksanakan, hikmah dari pandemi menjadi pelajaran berharga untuk seluruh individu, termasuk institusi, khususnya pendidikan.
Madiadnyana menambahkan, vaksinasi terhadap guru dan pegawai sudah mencapai diatas 90 persen dan telah tuntas sampai penyuntikan vaksin tahap kedua.
Sedangkan dari SMA Negeri 5 Denpasar, Kepala Sekolah Cokorda Istri Mirah Kusuma Widiawati mengatakan, penyelesaian vaksinasi bisa segera dikebut. Hanya saja, masih ada sejumlah guru yang tengah sakit sehingga belum bisa mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.
“Komitmen yang saya pegang, guru dan pegawai harus sudah divaksin dulu, setelah itu baru mengarah ke pembelajaran tatap muka,” kata Cok Widiawati, Selasa (4/5/2021).
Penuntasan vaksinasi itu terkait dengan upaya pemerintah untuk membuka kembali Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang diagendakan akan dilaksanakan di tahun akademik 2021/2022.
Namun, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19), sekolah yang belum siap, tetap diperbolehkan untuk melaksanakan pembelajaran daring.
“Sehingga saya akan menyiapkan PTM secara bertahap, dimulai dari simulasi tatap muka,” jelasnya.
Dari sisi sarana Protokol Kesehatan, sekolah seluas 2 hektar itu telah siap dengan penyediaan wastafel untuk tempat cuci tangan, dan fasilitas pendukung lainnya. Pihak sekolah, kata Cok Widiawati, juga tengah menyiapkan pengadaan 3.000 pieces masker tiga lapis untuk guru dan pegawai. (pp03)