Sekolah Terima Siswa Titipan, Terancam Tak Dapat Dana Bos dan Ijazah

kadisdikpora11cccc
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Klungkung, I Ketut Sujana. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Sistem penerimaan murid baru (SPMB) telah selesai dari jenjang TK hingga SMA. Pihak sekolah diingatkan untuk tidak menerima siswa titipan, karena akan terancam sanksi tegas.

Mulai dari sanksi tidak mendapat dana bantuan operasional sekolah (BOS) hingga tidak mendapatkan e-ijazah.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Klungkung, I Ketut Sujana mengatakan, sistem penerimaan siswa baru secara nasional terus berkembang untuk mencegah siswa titipan.

“Sekarang setiap sekolah untuk kuotanya ditentukan pusat. Berdasarkan kapasitas sekolah. Jadi tidak bisa lagi menerima siswa lebih dari kuota yang ditentukan,” ujar Ketut Sujana didampingi Plt Kabid Dikdas Disdikpora Klungkung, I Wayan Sarjana, baru baru ini.

Ia mencontohkan di SMP N 1 Klungkung yang sudah ditentukan mendapatkan kuota 405 siswa untuk SPMB tahun ini. Jumlah siswa yang diterima tidak boleh melebihi jumlah tersebut.

Ketentuan ini, menutup kemungkinan adanya siswa titipan atau praktik “jual-beli bangku” yang rentan terjadi pasca pengumuman SPMB. Jika dipaksakan menerima siswa di luar ketentuan, secara sistem sekolah akan langsung mendapatkan sanksi.

“Kalau sekolah itu memaksakan menerima siswa melebihi kuota, sekolah itu tidak valid sebagai penerima BOS. Jadi terancam sekolah itu tidak dapat dana BOS,” jelas Sujana.

Tidak hanya itu, jika menerima siswa melebihi kuota yang ditentukan, secara otomatis seluruh siswa di sekolah tersebut juga terancam tidak menerima e-ijazah.

“Hal ini harus menjadi perhatian dari pihak sekolah. Sebelumnya kami juga sudah sempat jelaskan ketentuan ini ke legislatif, agar sama-sama diberikan sosialisasi ke orangtua siswa,” ungkap Sujana. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *