DENPASAR | patrolipost.com – Berdasar data analisis dan evaluasi tindak kejahatan yang dilakukan oleh Porlesta Denpasar, laporan Gangguan Kamtibmas sepanjang tahun 2019 meningkat 8 persen dibanding tahun 2018. Tahun 2018 jumlah laporan sebanyak 1.402, sedangkan di tahun 2019 berjumlah 1.518 laporan.
Terhitung dari bulan Januari hingga bulan Desember 2019, dari 1.518 laporan tersebut, 1.144 kasus diantaranya sudah diselesaikan dengan persentase 76 persen. Laporan yang telah diselesaikan sepanjang tahun 2019 tersebut mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2018.
“Jadi adanya peningkatan trend total yaitu dari 71 persen menjadi 76 persen, jadi ada peningkatan dari tahun 2018 ke tahun 2019. Ada kenaikan sebanyak 5 persen,” papar Kapolresta Kota Denpasar, Kombes Pol Rudi Setiawan pada saat press confference di Polresta Denpasar, Minggu (29/12/2019).
Sementara itu, untuk kasus menonjol di tahun 2019 didominasi oleh kasus narkoba dan curat. Laporan kasus menonjol di tahun 2019 lainnya adalah pembunuhan sebanyak 3 kasus, curas sebanyak 20 laporan, dan curanmor sebanyak 173 laporan.
“Data kasus menonjol di tahun 2019 itu didominasi kasus narkoba itu sebanyak 453 dan ada juga kasus curat sebanyak 78, kasus pembunuhan ada 3,” imbuhnya.
Kemudian untuk trend index, sepanjang tahun 2018 kasus dengan tindak pidana sebanyak 655 dan tahun 2019 sebanyak 682, data tersebut menunjukkan kenaikan sebesar tiga persen. Penyelesaian kasus di tahun 2019 naik menjadi tiga persen dari 541 menjadi 621 kasus.
“Selang waktunya trend index ini ada 12 jam 16 menit 48 detik, adanya kenaikan jadi 12 jam 50 menit 24 detik,” ujarnya (cr01)