Selama Kampanye, Prabowo-Gibran Akan Cuti 2 Hari Sepekan

prabowo 222aaaaaaxxxxxx
Bakal calon presiden Prabowo Subianto dan bakal wakil presiden Gibran Rakabuming Raka saat pendaftaran pencalonanya sebagai calon presiden dan wakil presiden di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Rabu (25/10/2023). (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dipastikan tidak akan memanfaatkan 3 bulan penuh waktu kampanye untuk bersosialisasi diri. Keduanya akan tetap menjalankan tugas sebagai Menteri Pertahanan dan Wali Kota Surakarta.

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengatakan, secara aturan Prabowo-Gibran memang dibolehkan mengambil cuti sebagai pejabat negara selama 3 bulan penuh. Namun, Prabowo-Gibran hanya akan cuti maksimal dua hari dalam satu pekan.

“Beliau sudah memutuskan akan tetap menjadi Menhan dan Wali Kota dan hanya cuti maksimal 1 minggu, dua kali,” kata Nusron di Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Selasa (28/11).

Dengan begitu, Prabowo-Gibran tetap menjalankan tugas pemerintahan setidaknya 3 hari dalam sepekan. Hanya dalam keadaan tertentu saja Prabowo-Gibran akan cuti lebih dari 2 hari dalam sepekan.

“Kecuali ada hal mendesak yang tidak bisa dihindari, contoh tiba-tiba panggilan KPU pada hari kerja, yang bersangkutan kapasitasnya sebagai paslon tentu harus cuti,” jelasnya.

Pada hari pertama kampanye, Prabowo-Gibran juga masih menjalankanntugas pemerintahan. Prabowo menjalankan tugas sebagai Menteri Pertahanan (Menhan). Sedangkan Gibran juga bertugas sebagai Wali Kota Surakarta.

“Khusus di hari pertama ini karena beliau adalah Menteri Pertahanan dan juga walikota ada tugas mendesak yang itu berkaitan dengan pelayanan kepada rakyat dan tugas negara, maka pada hari pertama kami sampaikan beliau lebih mementingkan tugas negara,” kata Nusron.

Keduanya memilih menjalankan tugas sebagai pejabat negara karena kepentingan rakyat. Mereka tidak mau masa kampanye terlalu mengganggu pelayanan masyarakat.

“Jangan sampai karena jadwal kampanye tugas pertahanan negara dan pelayanan masyarakat menjadi terganggu,” pungkas Nusron. (305/jpc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.