MANGUPURA | patrolipost.com – Kantor Cabang PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali membentuk Posko Terpadu pengendalian transportasi udara. Hal itu sebagai upaya memastikan kelancaran operasional di masa larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 2021. Posko Terpadu ini beroperasi selama 19 hari atau tanggal 6-24 Mei 2021 dengan mengikuti jam operasional bandara.
“Seperti diketahui pada periode tanggal 6-17 Mei 2021 pemerintah meniadakan mudik Lebaran. Hanya yang memiliki kepentingan dinas, pengobatan dan berduka dikecualikan dapat melakukan penerbangan,” kata General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali Herry AY Sikado dalam keterangannya, Kamis (6/5/2021).
Namun, sejumlah maskapai masih siaga di Bandara untuk memperlancar operasional masa pembatasan penerbangan. Selain penerbangan kategori khusus dan kargo, penerbangan yang bersifat urgent seperti medical flight dan military flight masih bisa dilakukan.
Adapun maskapai yang beroperasi pada penerbangan di masa larangan mudik berdasarkan planning schedule flight yakni, Garuda Indonesia, Air Asia dan Citilink dengan rute Jakarta, Makassar, Surabaya dan Kupang.
“Saya mengimbau kepada calon penumpang dengan kepentingan penerbangan dikecualikan agar memastikan dokumen sesuai dengan syarat,” jelasnya.
Sementara, personel yang disiagakan dalam Posko Terpadu sebanyak 1.677 orang. Mereka secara bergantian melaksanakan tugas dan bersinergi dengan unsur keamanan eksternal seperti TNI Angkatan Udara dan Polsek Kawasan Bandara.
“Hal ini untuk memaksimalkan tugas pokok posko terpadu yaitu, memastikan pelayanan operasi penerbangan, pelayanan bandara, pelayanan pengguna jasa, pelayanan umum dan penyiapan serta pelaporan informasi data dapat berjalan dengan baik,” kata Herry. (pp03)