SINGARAJA | patrolipost.com – Selama Operasi Patuh Agung 2019 yang digelar selama 14 hari, jajaran Satlantas Polres Buleleng berhasil menindak sebanyak 1.275 pelanggaran lalulintas dari jenis roda dua mapun roda empat. Hasil tersebut mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari tahun sebelumnya (2018) sekitar 96 persen.
Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Putu Diah Kurniawandari mengatakan, Operasi Patuh Agung telah berakhir Rabu (11/9), sebanyak 1.129 ditindak dengan tilang dan 59 pelanggaran hanya diberikan teguran. Jumlah itu menurut Diah, ada peningkatan sekitar 96 persen untuk penindakan bagi pelanggaran lalulintas.
“Total sebanyak 1.275 pelanggar yang ditindak selama Operasi Patuh Agung 2019 digelar,” jelas AKP Diah, didampingi Kasubag Humas, Iptu Gede Sumarjaya, Kamis (12/9).
“Dari ribuan pelanggaran itu, kami menyita sejumlah barang bukti 181 SIM, 943 STNK dan kendaraan berbagai jenis sebanyak 92. Dan yang paling banyak terjadi pelanggaran adalah sepeda motor sebanyak 865,” katanya seraya menambahkan, barang bukti yang diamankan di Mapolres Buleleng, dapat diambil kembali oleh pemiliknya ketika sudah melalui proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja.
Sementara itu, jumlah lakalantas pada tahun 2018 sebanyak 17 kasus dan tahun 2019 ini juga 17 kasus. Sedangkan, korban meninggal dunia tahun 2018 sebanyak 1 orang dan pada tahun 2019 tidak ada korban jiwa. Hanya saja korban luka berat sebanyak 1 orang dan luka ringan naik menjadi 36 jika dibandingkan tahun 2018 sebanyak 28 orang.
“Korban Lakalantas masih didominasi oleh kalangan pelajar atau mahasiswa,” terangnya.
“Dampak positif terlihat dari adanya peningkatan jumlah pencari SIM maupun memakai helm kendati tengah memakai pakaian adat maupun jilbab,” tandasnya. (war)