Selama Pandemi, Janda Muda Semakin Banyak

Warga Kabupaten Indramayu, Ratna Sari yang mengajukan gugatan perceraian di Pengadilan Agama Indramayu, Jawa Barat, Selasa (1/9/2020). (ist)

BANDUNG | patrolipost.com – Dampak Covid-19 yang melanda di sejumlah daerah mengakibatkan pertumbuhan ekonomi menjadi anjlok. Situasi tak baik ini memicu angka gugatan perceraian di Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu, Jawa Barat melonjak.

Ratusan warga mengantre pemohon penceraian meningkat hingga 30 persen. Dalam sehari Pengadilan Agama Indramayu menerima 100 perkara. Rata-rata pemohon penceraian ini dipicu tidak bekerja selama empat bulan terakhir yang disebabkan pandemi Covid-19. Imbasnya, janda-janda muda semakin banyak.

Seperti terlihat di Kantor Pengadilan Agama Kelas Indramayu, Jawa Barat, Selasa (1/9/2020) pagi dipadati ratusan pasangan suami – istri yang mengajukan pemohon gugatan penceraian. Bahkan jumlah pemohon penceraian mengantre hingga di luar area kantor.

Meningkatnya angka penceraian keluarga ini seiring dengan adanya dampak virus corona yang melanda di sejumlah daerah. Sehingga empat bulan terakhir warga kesulitan mencari pekerjaan.

Bahkan suami yang biasanya mencari nafkah namun yang kehilangan pekerjaan akibat terkena PHK dimasa pendemi menjadi penyebab utama penceraian keluarga.

Selain itu guncangan perekonomian rumah tangga juga menjadi pemicu utama penyebab penceraian meningkat.

“Dalam sehari kantor Pengadilan Agama Kelas I Indramayu mencatat sebanyak 100 berkas perkara pengajuan pemohon gugutan cerai,” kata Humas Pengadilan Agama Indramayu Kurniati dalam keterangannya, Selasa (1/9/2020).

Dia mengatakan sudah mencapai angka 5.575 selama delapan bulan gugatan perkara yang dilayangkan oleh masyarakat. Dimana 80 persennya merupakan gugutan penceraian.

Umumya gugatan cerai ini dilakukan oleh para istri yang dilandasi faktor ekonomi sehingga mereka menceraikan suaminya.

Pandemi virus corona yang melanda di Indonesia berdampak luas. Selain perekonomian, dampak corona juga mempengaruhi keharmonisan rumah tangga.(305/snc)

Pos terkait