Selama PSBB, Cukupi Kebutuhan Pangan Warga

pemkot surabaya
Pemkot Surabaya diminta mencukupi kebutuhan pangan warga saat PSBB. Pemerintah mendirikan dapur umum untuk makan masyarakat.(ilustrasi/ist)

SURABAYA | patrolipost.com – Fraksi Gabungan Demokrat-Nasdem DPRD Kota Surabaya, meminta pemerintah kota mencukupi kebutuhan warga, khususnya yang masuk golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) saat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Selain warga ber-KTP Surabaya, para pendatang yang tinggal dan menetap di Surabaya juga perlu mendapat perhatian dari Pemkot Surabaya.

Ketua Fraksi Gabungan Demokrat dan Nasdem DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto mengatakan, urusan pangan akan menjadi tugas yang harus diperhatikan Pemkot Surabaya pada saat PSBB. Jumlah MBR selama pandemi Covid-19 terus meningkat. Hal itu akan meningkat lagi pada saat PSBB diberlakukan di Kota Surabaya.

Diketahui jumlah masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Surabaya meningkat tajam. Semula pada Desember 2019 sebanyak 665.882 jiwa (202.572 KK), kemudian pada 9 April mencapai lebih dari 755.000 jiwa atau 231.103 KK.

Menurut dia, Pemkot Surabaya harus berkoordinasi dengan Pemprov Jatim dan pemerintah pusat yang juga memberikan bantuan pangan untuk warga tidak mampu. ”Bisa saja itu didistribusikan untuk pendatang yang menetap di Surabaya,” ujar Herlina seperti dilansir dari Antara pada Senin (20/4).

Herlina juga meminta Pemkot Surabaya untuk lebih intens berkoordinasi dengan RT dan RW agar warga setempat yang belum terdata atau belum mendapat bantuan pangan bisa segera melapor. Prinsipnya, pemkot dalam kondisi seperti apa pun selalu hadir di tengah-tengah masyarakat.

Meski demikian, Herlina mengapresiasi langkah Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya berkoordinasi untuk mengusulkan pemberlakukan PSBB ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Namun dia mengingatkan, Pemkot Surabaya harus bersiap diri jika pada saat pemberlakuan PSBB bakal terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 yang lebih besar dari saat ini.

”Hal ini karena akan ada kecenderungan terungkapnya warga Surabaya yang positif Covid-19. Mudah-muhan puncak pandemi di Surabaya dapat segera terlewati dengan baik dan penanganan dilakukan secara terbaik,” ujar Herlina.

Sebelumnya, Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya M. Fikser mengatakan, Pemkot Surabaya masih menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim terkait dengan mekanisme pemberlakuan PSBB di Surabaya. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dari Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik telah melakukan rapat koordinasi dengan Pemprov Jatim terkait dengan persiapan PSBB di Gedung Negara Grahadi pada Minggu (19/4) malam.

”Nanti ada surat usul disertai proposal dan kajian dari masing-masing daerah. Baru setelah itu keluar pergub. Kalau sudah detail di pergub, pemkot tinggal mengikuti dengan mengeluarkan perwali,” tutur Fikser.(305/jpc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.