Seluruh Desa/Kelurahan di Kota Denpasar Zona Hijau, Angka Kesembuhan 97,17 Persen

peta dps
Peta zona risiko penularan Covid-19 di Kota Denpasar. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Satgas Covid-19 Kota Denpasar mencatat sebaran virus Corona di wilayah Kota Denpasar terus melandai. Sampai Senin (22/11/2021), dari 43 desa/kelurahan di Kota Denpasar seluruhnya masuk zona risiko hijau. Sedangkan angka kesembuhan pasien mencapai 97,17 persen.

“Hari ini pasien sembuh sebanyak 6 orang, pasien terkonfirmasi positif 4 orang dan nihil pasien meninggal dunia,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.

Bacaan Lainnya

Diuraikannya, secara kumulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 37.855 kasus, angka kesembuhan pasien mencapai 36.781 orang  (97,17) persen). Sedangkan pasien meninggal dunia sebanyak 999 orang (2,63 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 75 orang (0,20 persen).

Sementara itu berdasarkan peta sebaran Covid-19 Kota Denpasar per Senin (22/11/2021), dari 43 desa/kelurahan di wilayah Kota Denpasar seluruhnya sudah berada di zona hijau. Artinya kasus aktif/terkonfirmasi positif berada di bawah 3 kasus.

Angka ini jauh lebih baik dibandingkan 3 November 2021 lalu, dimana desa/kelurahan yang masuk zona hijau masih 35 desa/kelurahan. Sementara sebanyak 8 desa/kelurahan lainnya masih berada di zona kuning, serta nihil zona orange dan zona merah.

Kendati angka penularan Covid-19 terus melandai, namun Dewa Rai tetap mengimbau masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).

“Kondisi  ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan Prokes. Sebab, jika lengah dan abai dengan Prokes tidak menutup kemungkinan kasus Covid-19 sewaktu waktu kembali meningkat. Diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin Prokes, taati aturan saat penerapan PPKM,” ujar Dewa Rai.

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan Prokses wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 2 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru.

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat. Intinya kapan pun dan dimana pun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan Prokes, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona risiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.  Hal ini dilaksanakan dengan menggelar Operasi Yustisi Prokes, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door. Selain itu juga dilakukan penyemprotan disinfektan serta eco enzym wilayah secara terpadu.

“Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas. Mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan),” ajaknya. (zar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.