BANGLI | patrolipost.com – Jajaran pimpinan hingga staf Pengadilan Negeri (PN) Bangli dites urine, Selasa (28/1). Dari tes yang dilakukan oleh petugas BNNK Gianyar, hasilnya negatif atau tidak ada terindikasi penyalahgunaan narkoba.
Kasi Rehabilitasi BNNK Gianyar Ari Prasetyo mengatakan, kegiatan tes urine merupakan sinergitas PN Bangli dan BNNK Gianyar memerangi peredaran narkoba. “Tes urine permintaan dari PN Bangli, kami hanya memfasilitasi,” ungkapnya.
Tes urine dilakukan mulai dari Ketua PN Bangli, hakim hingga staf dengan jumlah 45 orang. “Kegiatan test urine akan dilakukan secara rutin. Ini adalah sebagai bentuk komitmen bersama dalam kaitannya pencegahan penyalahgunaan narkoba,” sebutnya.
Sementara itu, Humas PN Bangli Anak Agung Putra Wiratjaya mengatakan bahwa PN Bangli mendukung program pemerintah memerangi peredaran narkoba. Pihaknya sangat berkomitmen untuk menciptakan PN Bangli yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Kegiatan tes urine kali ini sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI nomer 974/SEK/OT.01.1./11/2017 tanggal 15 November 2017 prihal pelaksanaan pemeriksaan narkoba dan sosialiasi bahaya narkoba di empat lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung,” jelas Agung Putra Wiratjaya.
Sementara untuk hasil test, secara lisan disampaikan oleh petugas BNNK Gianyar seluruhnya negatif. “Untuk hasil secara tertulis akan diserahkan dalam waktu dekat ini,” kata Agung Putra Wiratjaya. (750)