Sembilan Peserta Diklat dari Bangli Dinyatakan Kompeten Jadi PPNS

peserta diklat
Peserta Diklat pembentukan PPNS Penegak Perda. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Pemerintah Kabupaten Bangli mengirim sembilan pegawai untuk ikuti Diklat pembentukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penegak Perda di Diklat Reserse Polri, Megamendung, Bogor Jawa Barat. Tentu yang membanggakan dua perserta raih kategori terbaik di bidang akademis dan ketangguhan mental.

Kabid Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP dan Damkar Bangli, Anak Agung Gde Ngurah Buda mengatakan, Diklat yang berlangsung di Megamendung, Bogor Jawa Barat diikuti sebanyak 9 perserta, yakni 7 perserta dari Satpol PP dan 2 perserta dari Dinas Lingkungan Hidup. Dalam Diklat yang berlangsung dari tanggal 19 September sampai tanggal 5 November 2021 dan diikuti peserta dari seluruh Indonesia

Kata Agung Buda, dari sembilan peserta yang dikirim semua dinyatakan  lulus, bahkan dua peserta raih perdikat terbaik di bidang akademik dan ketangguhan mental. “Diklat penegak Perda diikuti sebanyak 150 perserta dari 34 provinsi,” sebutnya, Kamis (17/11/2021).

Setelah dinyatakan lulus dalam Diklat, pihaknya kini masih menunggu jadwal pelantikan dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM RI, Bali.

”Kami berharap pelantikan bisa segera terlaksana, karena sebelum dilantik tentu belum sah sebagai PPNS,” jelas Agung Buda.

Sambil tunggu proses pelantikan, mereka akan jalani pendalaman dan pemantapan terkait pemberkasan di unit Rekrim Polres Bangli. ”Kami sudah koordinasi dengan Reskrim Polres Bnagli, mungkin habis hari raya Kuningan peserta akan magang di Polres Bangli,” tegasnya. (750)

Pos terkait