BANGLI | patrolipost.com – Hampir sepuluh tahun lebih bangunan eks RSU Bangli tidak difungsikan. Karena saking lamanya telantar bangunan yang berlokasi di wilayah Kelurahan Kawan, Bangli sempat dijadikan lokasi syuting adu nyali.
Kini bangunan tersebut mulai dibongkar karena direncanakan untuk pembangunan gedung Majelis Desa Adat (MDA) Bangli. Seperti diketahui lahan eks RSU Bangli merupakan asset Pemprov Bali. Lahan tersebut dibawah pengelolaan RSJP Bali di Bangli.
Direktur RSJP Bali, Dewa Gede Basudewa saat dikonfirmasi mengatakan, bangunan eks RSU Bangli mulai dibongkar sejak kemarin. Seluruh bangunan yang ada di lahan tersebut akan dibongkar secara bertahap.
Disinggung terkait pemanfaatan lahan tersebut, Dewa Basudewa menyampaikan bahwa sebagian kecil lahan akan dimanfaatkan untuk pembangunan gedung MDA Bangli. Pembangunan gedung MDA akan memanfaatkan lahan seluas 10 are. Sementara luas lahan eks RSU Bangli tersebut sekitar 54 are.
“Luas lahan 10 are direncanakan untuk dimanfaatkan gedung MDA. Saat ini masih proses pembongkaran,” jelasnya, Rabu (2/9/2020).
Terkait lahan yang masih tersisa, kata Dewa Basudewa bahwa pemanfaatan lahan menunggu kebijakan gubernur. “Lahan ini merupakan aset Pemprov Bali. Tentu untuk langkah ke depannya mengacu dari kebijakan gubernur,” sebutnya.
Pantauan di lokasi beberpa pekerja dengan menggunakan alat berat mulai membongkar bangunan di sebelah Barat yang lokasinya berdekatan dengan RUJP Bangli. Memang sebelumnya lahan tersebut milki Pemkab Bangli, namun ditukar guling dengan lahan eks Gunamanta milik Pemprov Bali yang kini dimanfaatkan lokasinya untuk RSUD Bangli yang baru. Sejatinya Pemkab Bangli berencana mengajukan permohonan ke Pemprov Bali untuk pemanfaatkan lahan eks RSU Bangli untuk taman kota. (750)