DENPASAR | patrolipost.com – Anggota Polsek Denpasar Selatan berhasil mengamankan pelaku penganiayaan terhadap Louis Victor (37) yang viral di Media Sosial (Medsol) di Tukad Barito, Denpasar Selatan, Kamis (16/01/2025) pukul 17.30 Wita.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, aksi penganiayaan itu berawal dari adanya keramaian pengendara di pertigaan Jalan Tukad Pakrisan – Jalan Barito pada pukul 17.30 Wita. Pengendara pada saat itu berebutan saling mendahului untuk menggunakan jalan, kemudian pelaku datang dari arah Utara hendak ke Selatan, sedangkan korban datang dari arah Selatan hendak belok ke kanan arah Timur ke Jalan Barito.
“Kendaraan yang mereka gunakan mengalami senggol di pertigaan tersebut yang memicu terjadinya argumentasi sehingga terjadi pedebatan. Buntutnya, terjadi penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban,” ungkapnya.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka berdarah dari hidung, luka berdarah dari mulut akibat tendangan, luka lebam pada kantong mata kiri akibat lutut pelaku, rahang korban merasa sakit dan pinggang merasa sakit karena saat terjatuh mengenai jongkrak motor.
“Korban yang mengalami beberapa luka dan mengeluarkan darah, sehingga melaporkan kejadian ini ke Polsek Densel guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” terangnya.
Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengumpulkan beberapa bukti rekaman CCTv serta dari handphone korban yang berisi foto-foto pelaku beserta plat kendaraan yang digunakan pelaku. Polisi kemudian menganalisa seseorang yang diduga pelaku penganiayaan yang merupakan seseorang laki-laki yang bertempat tinggal di seputaran Denpasar.
Berselang dua hari kemudian, Sabtu (18/1) pukul 18.00 Wita polisi berhasil mengamankan pelaku penganiayaan bernama Kevin Edward Silawette (21) di salah satu rumah makan cepat saji di kawasan By Pass Sanur. Setelah tim mempertanyakan perihal kejadian tersebut, terduga pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan tersebut karena tersinggung dengan kata-kata yang diucapkan korban. Selanjutnya pelaku diamankan ke Makopolsek Densel guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban, pelaku melakukan seorang diri. Pelaku melakukan karena merasa tersinggung dan diancam korban, pelaku sempat mendorong korban satu kali sehingga terjatuh, pelaku menendang ke arah rahang korban sebanyak satu kali, pelaku menendang dengan lutut ke arah pipi kiri korban.
“Saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Denpasar Selatan,” pungkas Sukadi. (007)