Seniasih Giri Prasta Ajak Kader PKK Gencarkan Sosialisasi Pengelolaan Sampah dari Sumbernya

tps3r
Sekretaris I Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, Seniasih Giri Prasta saat menghadiri Launching TPS3R Desa Gelgel, Klungkung. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Sampah telah menjadi permasalahan serius, tidak hanya di tingkat daerah tetapi juga secara global. Untuk menanggulangi permasalahan ini, semua pihak harus berperan aktif, termasuk masyarakat dan kader PKK.

Kader PKK memiliki peran strategis dalam mengedukasi masyarakat tentang pengelolaan sampah dari sumbernya, terutama di tingkat rumah tangga.

Bacaan Lainnya

Sekretaris I Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Seniasih Giri Prasta, menekankan pentingnya kesadaran dalam mengolah sampah sejak dari rumah tangga.

“Kita mulai mengolah sampah dari sampah yang dihasilkan di rumah tangga. Kader PKK harus terus lakukan sosialisasi dan bangun kesadaran bersama untuk mengelola sampah yang kita hasilkan. Kader PKK tidak boleh capek ataupun bosan melakukan sosialisasi, kader PKK punya peran strategis dalam keberhasilan pengelolaan sampah,” ujarnya saat menghadiri Launching TPS3R Desa Gelgel, Klungkung, Sabtu (22/3/2025).

Ia juga mengajak masyarakat untuk membiasakan memilah sampah dan tidak merasa gengsi dalam mengelolanya. Menurutnya, sampah yang dikelola dengan baik bisa bernilai ekonomis.

“Saya sangat mengapresiasi dibukanya TPS3R ini, saya harap desa-desa lain bisa menyusul menemukan pola pengelolaan sampah di desanya. Mari kita jaga kebersihan di lingkungan kita masing-masing, salah satunya dengan pengelolaan sampah yang tepat langsung dari sumbernya,” ujarnya.

Gubernur Bali yang diwakili oleh Plt Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Rentin menyampaikan, peresmian TPS3R Desa Gelgel merupakan langkah nyata dalam menangani permasalahan sampah.

Menurutnya, penuntasan persoalan sampah telah menjadi program super prioritas yang membutuhkan sinergi seluruh komponen masyarakat.

Ia juga mengingatkan pentingnya percepatan implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.

“Sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja tetapi tanggung jawab bersama, terapkan hidup bersih peduli lingkungan. Keberhasilan pengelolaan sampah di TPS3R dipengaruhi partisipasi masyarakat dalam mengelola sampah dari rumah tangga masing-masing,” kata Made Rentin.

Peluncuran TPS3R Desa Gelgel ditandai dengan pemukulan gong oleh Plt Kadis KLH mewakili Gubernur Bali. Acara ini turut dihadiri oleh Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Suwirta, Bupati Klungkung I Made Satria, serta Ketua TP PKK Kabupaten Klungkung Eva Satria.

TPS3R Desa Gelgel menggandeng PT Asta Manah Liang dalam pengelolaan sampah. Setiap hari, fasilitas ini mengolah sekitar 10 ton sampah dengan berbagai metode.

Sampah organik seperti dedaunan diolah menjadi vermikompos, sedangkan sisa makanan diproses menjadi pupuk dan eco-enzyme yang bermanfaat untuk tanaman serta bahan pembersih. Adapun sampah plastik diubah menjadi plastic block, sementara sampah residu dikonversi menjadi paving block.

Selain peresmian, kegiatan juga diisi dengan penanaman pohon alpukat mentega dan alpukat aligator di sekitar area TPS3R, serta kunjungan ke tempat pengolahan sampah. (pp03)

Pos terkait