Seorang Balita Terpapar Covid-19

Suasana penjemputan warga yang dinyatakan sembuh dari paparan Covid-19.

BANGLI | patrolipost.com – Seorang Balita berusia 1 tahun asal Banjar Bangun Lemah, Desa Apuan terkontaminasi Covid-19. Kini balita berjenis kelamin perempuan tersebut dirawat di hotel ditemani oleh sang ibu. Disisi lain, sebanyak 14 orang dinyatakan sembuh dari paparan virus corona.

Humas GTPP Covid-19 Kabupaten Bangli, I Wayan Dirgayusa mengatakan sebanyak 14 orang yang dinyatakan sembuh berasal dari beberapa banjar. Untuk Kelurahan Kawan sebanyak 4 orang, Kelurahan Cempaga sebanyak 1 orang, Kelurahan Kubu sebanyak 2 orang, Kelurahan Bebalang ada 3 orang, Desa Songan 1 orang, Desa Apuan 2 orang, dan Desa Bunutin Bangli sebanyak 1 orang.
“Warga yang dinyatakan telah sembuh, langsung dijemput oleh tim. Kemudian sampai di Bangli langsung dijemput masing-masing satgas desa,” ujarnya, Kamis (16/7/2020).

Sedangkan penambahan kasus di Bangli, kata Wayan Dirgayusa bahwa ada 7 kasus yang tersebar di beberapa lokasi. Tambahan kasus di Puri Dencarik, Kelurahan Kawan Bangli sebanyak 5 kasus meliputi 3 pria yang berusia 58 tahun, 53 tahun dan 31 tahun serta wanita berusia 30 tahun dan 53 tahun. Kasus ini merupakan pengembangan kasus sebelumnya di Puri Dencarik.

“Untuk warga Puri Dencarik ini dikarantina di Bapelkes,” ungkapnya.

Kemudian kasus di Banjar Yeh Panes, Desa Batur Selatan. Seorang kakek berusia 70 tahun terkonfirmasi positif Covid-19.

“Yang bersangkutan dirawat di RSU Bangli,” sebut mantan Camat Kintamani ini.

Selain itu ada tambahan kasus di Banjar Bangun Lemah, Desa Apuan, Kecamatan Susut. Seorang balita perempuan berusia 1 tahun terpapar virus corona. Balita tersebut kini dikarantina di hotel. “Karena masih balita, jadi selama karantina tetap ditemani sang ibu,” jelasnya.

Disinggung soal pelaksanaan tracking, kata Wayan Dirgayusa bahwa kini sudab ada perubahan SOP. Dimana tracking dilakukan terhadap kasus kontak eratnya, tidak dilakukan rapid tes lagi.

Kontak erat kasus akan langsung dilaksanakan swab apabila selama 14 hari ada gejala yang mengarah terjadinya gejala Covid-19.

“Mulai tanggal 13 Juli dirobah dengan demikian semua kontak erat kasus yang terjadi tanggal 13 tidak lagi dirapid test,” tegasnya. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.