Seorang Pria Dilaporkan Melakukan Pelecehan terhadap Karyawati Minimarket di Kuta Selatan

pelecehan1
Foto ilustrasi. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Seorang karyawati minimarket mendatangi Polsek Kuta Selatan melaporkan telah mengalami dugaan tindak pelecehan. Peristiwa ini terjadi di minimarket Jalan Terompong, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu, 21 Desember 2025, sekitar pukul 14.42 Wita. Menurut keterangan korban berinisial SM (21), asal Banyuwangi, saat itu tengah bekerja di minimarket tersebut. Sementara terduga pelaku diketahui berinisial PKSAP (19), belum diketahui domisilinya.

Bacaan Lainnya

Menurut keterangan korban, kejadian bermula saat pelaku datang ke minimarket sebagai pelanggan dan menanyakan produk Pop Mie. Korban kemudian membantu mengambilkan barang tersebut. Namun secara tiba-tiba, pelaku memeluk korban dari belakang dan memegang bagian sensitif korban.

Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Selatan dan dengan dibantu rekan-rekannya akhirnya pelaku dapat diamankan.

“Saat ini, terduga pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit PPA Sat Reskrim Polresta Denpasar,” ucap Kasi Humas. (hms)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *