Sepakat, DPRD Bersama Bupati Gianyar Sahkan Ranperda Menjadi Perda

dpr 22222
Rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gianyar bersama Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, Rabu (27/10). (kominfo/lns)

GIANYAR | patrolipost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gianyar kembali menggelar rapat paripurna bersama Bupati Gianyar, Rabu (27/10). Dalam rapat yang dihadiri 30 anggota DPRD Kabupaten Gianyar tersebut, DPRD bersama Bupati Gianyar I Made Mahayastra memutuskan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gianyar tahun 2022 menjadi Peraturan Daerah.

Disamping itu, juga diputuskan 4 rancangan peraturan daerah Kabupaten Gianyar tahun 2021 dan 2 Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Gianyar tahun 2021 menjadi Peraturan Daerah.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gianyar Ida Bagus Gaga Adi Saputra saat membacakan pendapat akhir lembaga menegaskan bahwa penyusunan APBD tahun anggaran 2022 telah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri.

“Penyusunan APBD tahun anggaran 2022 sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 tahun 2019 tentang Pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 dengan mensinkronisasikan KUA dan PPAS yang disepakati antara Kepala Daerah bersama Pimpinan DPRD, sehingga pengalokasian Anggaran Belanja Daerah dilakukan sesuai dengan skala prioritas, dapat mengurangi ketimpangan dan kesenjangan dalam berbagai hal, peningkatan daya saing daerah, serta dijadikan alat ukur kinerja bagi pemerintah daerah, sehingga tercipta pemerintahan daerah yang efesien, efektif, transparan dam akuntabel, apalagi didalam situasi pandemi saat ini,” tegas Gus Gaga.

Melalui berbagai proses persidangan, akhirnya DPRD dan Bupati memutuskan Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 1,955 triliun lebih (satu triliun sembilan ratus lima puluh lima miliar rupiah lebih) terdiri dari PAD sebesar Rp 779 miliar lebih (tujuh ratus tujuh puluh sembilan miliar rupiah lebih), Pendapatan Transfer sebesar 1,121 triliun lebih (satu triliun seratus dua puluh satu miliar rupiah lebih) dan lain lain pendapatan yang sah sebesar Rp 55,316 miliar lebih (lima puluh lima miliar tiga ratus enam belas juta rupiah lebih).
Sedangkan Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp 2,014 triliun lebih (dua triliun empat belas miliar rupiah lebih) yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 1,559 triliun lebih (satu triliun lima ratus lima puluh sembilan miliar rupiah lebih) dan belanja modal sebesar Rp 226,993 miliar lebih (dua ratus dua puluh enam miliar sembilan ratus sembilan puluh tiga juta rupiah lebih), Belanja tidak terduga sebesar Rp 1,000 miliar (satu miliar rupiah), Belanja transfer sebesar Rp. 227,086 miliar lebih (dua ratus dua puluh tujuh milyar delapan puluh enam juta rupiah lebih). Sehingga terjadi defisit anggaran tahun 2022 sebesar Rp. 58,931 milyar (lima puluh delapan milyar sembilan ratus tiga puluh satu juta rupiah lebih) defisit ini akan ditutup dari pinjaman daerah dan sisa lebih perhitungan Anggaran Tahun 2021.
Serta Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan sebesar Rp.173,020 milyar lebih (seratus tujuh puluh tiga milyar dua puluh juta rupiah lebih) dan Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 114,088 milyar lebih (seratus empat belas milyar delapan puluh delapan juta rupiah lebih).
Disamping itu, juga ditetapkan 4 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar tahun 2021 menjadi peraturan daerah tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar tentang Penyelenggaraan Perlindungan Sosial Bagi Penyandang Masalah Kesehatan Sosial, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar tentang Pengarusutamaan Gender.
Dalam Rapat Paripurna tersebut juga ditetapkan 2 buah Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gianyar menjadi peraturan daerah yakni tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Krama Bali dan tentang Perlindungan dan Pelestarian Bendega.
Dengan ditetapkannya Ranperda menjadi Perda, Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD.
“Selanjutnya ijinkan saya mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada yang terhormat Pimpinan dan segenap anggota Dewan yang telah memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2022, beserta Penetapan 4 (empat) Raperda Kabupaten Gianyar dan 2 (dua) Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Gianyar untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,”ucapnya.
Dilanjutkannya bahwa persetujuan yang disampaikan oleh Dewan merupakan perwujudan legitimasi Dewan terhadap suatu kebijakan Pemerintah Daerah dan merupakan upaya bersama untuk mengapresiasi aspirasi rakyat Gianyar, yang secara bertahap diaktualisasikan kedalam setiap kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar.

Diakhir sambutannya Bupati Mahayastra mengungkapkan bawasanya kecerdasan pemikiran berupa masukan, saran dan pendapat, maupun koreksi yang konstruktif pada saat pembahasan materi persidangan, pada hakekatnya adalah perwujudan komitmen bahwa kita semua bertekad ingin berbuat yang terbaik di dalam pengabdian kita untuk Kabupaten Gianyar yang tercinta. (kominfo/abg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.