Sepakat, Pertanggungjawaban APBD 2023 Gianyar Ditetapkan Menjadi Perda

perdsa 23222222
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gianyar yang disampaikan Penjabat Bupati Gianyar, sepakat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar, Jumat (19/7/2024). (kominfo)

GIANYAR | patrolipost.com – Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan Penjabat Bupati Gianyar, ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar, Jumat (19/7/2024).

Sidang dipimpin I Gusti Ngurah Anom Masta dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gianyar Ida Bagus Gaga Adi Saputra yang membacakan pendapat akhir lembaga mengatakan, mencermati Penyampaian Pandangan Umum keempat Fraksi DPRD Kabupaten Gianyar atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2023, sudah memenuhi kewajiban Konstitusional selaku Kepala Daerah, sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pemendagri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Secara garis besar pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 Pemerintahan Kabupaten Gianyar sudah berjalan dengan baik sesuai norma yang dimaksud dalam Undang-Undang, aturan Tata Pemerintahan dan aturan-aturan lainnya sehingga memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan khususnya Tahun Anggaran 2023 merupakan tahun kesepuluh secara berturut – turut Kabupaten Gianyar memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Gus Gaga.

Sementara itu, Pj. Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Gianyar, yang telah membahas, memberikan persetujuan dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Hal ini sebagai bukti bahwa dewan telah melaksanakan salah satu kewajiban konstitusionalnya dengan sebaik-baiknya.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada segenap anggota dewan yang terhormat yang telah mencurahkan segala perhatian dan pemikirannya secara proporsional untuk bersama-sama membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2023,” ucapnya.

Lebih lanjut Dewa Tagel mengatakan bahwa persetujuan yang disampaikan oleh dewan merupakan perwujudan legitimasi dewan terhadap suatu kebijakan pemerintah daerah dan merupakan upaya bersama untuk mengapresiasi aspirasi rakyat Gianyar, yang secara bertahap diaktualisasikan ke dalam setiap kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar.

Kepada segenap Anggota DPRD Kabupaten Gianyar dan seluruh komponen masyarakat, Dewa Tagel juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama dan partisipasinya dalam membangun Gianyar.

“Kami berharap adanya dukungan dan kerjasamanya dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Gianyar yang kita cintai bersama kearah lebih baik,” pintanya.

Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Gianyar akan senantiasa berbuat maksimal untuk rakyat Gianyar dengan memanfaatkan segala potensi yang ada secara optimal. (kominfo)

 

Pos terkait