BANGLI | patrolipost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan gabungan komisi-komisi tentang penetapan Rancangan Peraturan Daerah atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, pada Jumat (17/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua Nyoman Budiada dan Komang Carles serta dihadiri anggota DPRD Bangli, Sekwan, para tim ahli. Sementara dari eksekutif dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta bersama Pimpinan OPD Bangli.
Dalam rapat paripurna melalui pembicara Komisi-komisi DPRD Bangli menyampaikan bahwa masih terdapat beberapa aspek yang perlu mendapatkan perhatian dan tindak lanjut dari eksekutif (Pemda), khususnya terkait peningkatan kualitas perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban keuangan daerah agar pengelolaan APBD semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Disamping itu juga terhadap sejumlah temuan BPK, seperti; penguatan pengendalian manajemen kas, optimalisasi komposisi belanja daerah agar lebih berorientasi pada program prioritas dan pelayanan publik, serta peningkatan tertib administrasi dan kelengkapan bukti pertanggungjawaban pada setiap pelaksanaan kegiatan.
“Temuan-temuan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran guna mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang,” ujar Subagan.
Kata Subagan, meski sejumlah catatan diberikan, namun pihaknya juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah Bangli beserta seluruh perangkat daerah atas kerja keras, dedikasi, dan komitmennya dalam melaksanakan program pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di Tahun Anggaran 2025.
Berbagai capaian pembangunan, peningkatan pelayanan kepada masyarakat, serta upaya mempertahankan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah merupakan hasil kerja bersama yang patut diapresiasi.
“Kami berharap berbagai capaian tersebut agar terus ditingkatkan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bangli,” ungkap Subagan.
Sementara itu, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan, saran, dan catatan strategis yang disampaikan oleh Gabungan Komisi Komisi DPRD. Menurutnya, semua masukan tersebut merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan lembaga legislatif.
“Masukan tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi kami dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah,” ujar Bupati Sedana Arta.
Menurut Bupati Sedana Arta melalui semangat kemitraan yang harmonis antara Pemerintah Daerah dan DPRD, pihaknya optimis seluruh tantangan pembangunan dapat dihadapi demi
mewujudkan Kabupaten Bangli yang maju, berdaya saing, berkelanjutan, dan semakin sejahtera.
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini bukan sekadar memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, melainkan menjadi jembatan evaluasi untuk menyempurnakan penyelenggaraan pemerintahan, memperkuat akuntabilitas, dan memastikan setiap kebijakan benar-benar bermuara pada kemakmuran masyarakat.
“Kami berharap melalui persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda ini bisa menghadirkan kesejahteraan rakyat,” kata Sedana Arta. (750)
