DENPASAR | patrolipost.com – Jumlah kasus secara keseluruhan di wilayah hukum Polda Bali mengalami penurunan sepanjang 2021 bila dibandingkan tahun 2020. Penurunan kasus ini akibat pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih melanda dunia.
Dilihat dari setiap jenis kasus, tindak pidana khusus yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali mengalami peningkatan. Kasus pencurian data (skimming) yang mayoritas dilakukan oleh warga negara asing. Kemudian kasus korupsi, pornografi, penipuan online, pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong, akun palsu, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), SARA dan pemerasan.
“Peningkatan kasus ini terlihat dari data Crime Total (CT) tahun 2020 yang secara keseluruhan sebanyak 123 kasus dan Crime Cleaner (CC) 101 kasus. Sedangkan untuk CT tahun 2021, sebanyak 159 kasus dan CC 141 kasus. Peningkatan CT tahun 2020 sebanyak 127 persen dan CC 135 persen,” ungkap Wakapolda Bali Brigjen Pol I Ketut Suardana dalam jumpa pers akhir tahun di aula Perkasa Raga Garwita (PRG) Mapolda Bali Denpasar, Rabu (29/12) pagi.
Mantan Kapolres Jembrana dan Gianyar ini, merincikan kasus skimming ada 7 dengan 12 pelaku, ilegal akses ada 12 kasus dengan 12 pelaku, kasus pornografi 6 kasus dengan 6 pelaku, penipuan online 8 kasus dengan 8 pelaku, pencemaran nama baik 9 kasus dengan 9 pelaku, penyebaran berita bohong (hoax) 2 kasus dengan 2 pelaku, akun palsu 2 kasus dengan 2 pelaku, TPPU 1 kasus dengan 1 pelaku, SARA 4 kasus dengan 3 pelaku, pemerasan WNA satu kasus dengan satu tersangka.
“Totalnya 56 pelaku yang dijebloskan ke dalam penjara,” ujarnya.
Sementara kasus kriminalitas umum yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) mengalami penurunan 14,95 persen. Tahun 2020 sebanyak 2.107 kasus, sementara tahun 2021 sebanyak 1.792. Perkembangan kasus menonjol mengalami penurunan 27 persen. Tahun 2020 sebanyak 550 kasus sementara 2021 397 kasus. Kasus menonjol, seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan pencurian kendaraan bermotor, penganiayaan berat, hingga pembunuhan semuanya menurun.
“Salah satu contoh kasus menonjol adalah pengeroyokan di Simpang Jalan Subur-Kalimutu, Monang-Maning, Denpasar Barat yang menyebabkan satu orang meninggal dunia. Kasus ini sudah tuntas ditangani oleh Polresta Denpasar,” tuturnya.
Untuk kecelakaan lalu lintas yang ditangani Direktorat Lalu Lintas mengalami peningkatan jumlah. Tahun 2020 sebanyak 1.712 kejadian, sementara 2021 sebanyak 1.831 kejadian. Bedanya kecelakaan menyebabkan orang meninggal dunia menurun 23,17 persen. Korban meninggal dunia tahun 2021 ada 305 orang, sementara tahun 2020 sebanyak 397 orang. Korban luka berat juga menurun. Tahun 2020 berjumlah 53 orang, sementara 2021 sebanyak 51 orang.
“Berbeda dengan korban luka ringan mengalami peningkatan dari tahun 2020 sebanyak 2.452 orang, sementara tahun 2021 sebanyak 2.642. Bila melihat angka korban meninggal dunia ini menurun, tetapi jumlahnya terhitung banyak. Ini menunjukan kesadaran berlalulintas masyarkat kita masih rendah,” kata jendral bintang satu ini.
Terkait tindak pidana narkotika, tahun 2020 sebanyak 775 kasus, sementara tahun 2021 hanya 717 kasus. Kasus narkoba sabu 7,813 kg, ekstasi 3.620 butir dan 179,25 gram, ganja 28,434 kg dan 19 dalam bentuk pohon.
“Kasus yang menonjol adalah kasus home industri ekstasi yang dibongkar Polresta Denpasar dan 19 pohon ganja yang dibongkar Polres Badung,” pungkasnya. (007)