SEMARAPURA | patrolipost.com – Upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Klungkung terus digencarkan sepanjang 2025. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Klungkung mencatat ribuan warga telah terjangkau melalui kegiatan sosialisasi dan deteksi dini yang menyasar berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pelajar, organisasi kemasyarakatan, hingga aparatur pemerintah.
Kepala BNNK Klungkung I Komang Setiawan, Senin (29/12/2025) mengungkapkan bahwa sepanjang tahun ini pihaknya melaksanakan 119 kegiatan sosialisasi P4GN yang menjangkau sebanyak 10.776 orang. Sosialisasi tersebut menyasar masyarakat umum, kelompok organisasi, serta pelajar di lingkungan sekolah. Dari total kegiatan itu, mayoritas dilaksanakan di sekolah dengan jumlah 109 kegiatan, sementara delapan kegiatan digelar di desa dan dua kegiatan bersama gabungan organisasi wanita.
“Pelajar masih menjadi sasaran prioritas karena mereka berada pada usia rentan terhadap pengaruh lingkungan. Edukasi sejak dini menjadi kunci penting pencegahan penyalahgunaan narkoba,” ujar Komang Setiawan.
Selain sosialisasi, BNNK Klungkung juga mengintensifkan upaya deteksi dini melalui tes urine. Sepanjang 2025, kegiatan ini menjangkau 411 orang dengan melibatkan Tim Terpadu P4GN Kabupaten Klungkung serta berkolaborasi dengan sejumlah instansi. Deteksi dini dilakukan di wilayah rawan, kos-kosan, kawasan pesisir di Nusa Penida, lingkungan pemerintah daerah, hingga instansi vertikal.
Deteksi dini juga menyasar kelompok strategis seperti calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2025, seluruh bendesa adat se-Kabupaten Klungkung, serta aparatur pada sejumlah organisasi perangkat daerah dan rumah tahanan.
Menurut Komang Setiawan, langkah ini penting untuk memastikan lingkungan kerja dan ruang publik tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Dari hasil pengukuran Indeks Kawasan Rawan Narkoba (IKRN) Tahun 2025, Kelurahan Semarapura Klod tercatat berada pada angka 1,99 dengan kategori waspada, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 1,61.
Sementara Indeks Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba Tahun 2025 untuk Kabupaten Klungkung berada pada angka 3,14 dengan kategori tanggap.
Pada bidang rehabilitasi, BNNK Klungkung juga mencatat capaian sesuai target yang ditetapkan. Terdapat tujuh klien yang menjalani rehabilitasi rawat jalan, dua klien mengikuti layanan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM), serta penerbitan 119 Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN).
“Pencegahan tidak bisa berdiri sendiri. Diperlukan sinergi lintas sektor, penguatan regulasi, serta keterlibatan aktif masyarakat agar ancaman narkoba bisa ditekan secara berkelanjutan,” kata Komang Setiawan.
Ia menambahkan, ke depan BNNK Klungkung akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan media massa guna memperluas jangkauan edukasi serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya Narkoba. (roni)





