Sepanjang 2025 KPK Lakukan 11 OTT Tetapkan 116 Tersangka

ketua kpk setyo1
Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Sepanjang tahun 2025 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan 11 operasi tangkap tangan (OTT) dan menangani 48 perkara terkait penyuapan maupun gratifikasi. Tersangka sebanyak 116 orang terdiri atas penyelenggara negara aparat hukum dan pihak swasta.

“Untuk penanganan perkara ada 116 di mana 48 perkara terkait penyuapan dan/atau gratifikasi dan 11 kegiatan tertangkap tangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Bacaan Lainnya

Setyo menjelaskan, KPK selama 2025 juga melaksanakan 70 penyelidikan, 116 penyidikan, 115 penuntutan, 78 eksekusi, serta menetapkan 116 tersangka.

“Dari semua itu perkara yang berkekuatan hukum (inkrah) jumlahnya ada 87 perkara,” katanya.

Ia melanjutkan, secara statistik, beberapa pelaku tindak pidana korupsi antara lain dari sisi wali kota atau penyelenggara negara, pejabat ASN, jaksa, dan pihak korporasi.

Berdasarkan jenis kelamin tersangka, terbanyak adalah laki-laki dan sisanya adalah perempuan.

Untuk modus, ia mengatakan yang terbanyak adalah pengadaan barang dan jasa, gratifikasi dan pungutan atau pemerasan, serta tindak pidana pencucian (TPPU).

“Dari beberapa wilayah yang paling banyak, 46 ada di pemerintahan pusat dan yang lainnya ada di beberapa daerah,” imbuhnya.

Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama pada 2025 dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Kelima, pada 20 Agustus 2025, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu.

Keenam, OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid, pada 3 November 2025, yakni mengenai dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Ketujuh, pada 7 November 2025, KPK menangkap Bupati Ponorogo, Jawa Timur Sugiri Sancoko, terkait kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di RSUD dr Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Kedelapan, pada 9-10 Desember 2025, KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, terkait kasus dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.

Kesembilan, pada 17-18 Desember 2025, KPK melakukan OTT di Tangerang, dan menangkap seorang jaksa, dua pengacara, dan enam orang pihak swasta. Dalam OTT ini, KPK menyita Rp900 juta, dan penanganan kasus diserahkan kepada Kejaksaan Agung.

Kesepuluh, pada 18 Desember 2025, KPK melakukan OTT di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Setelah operasi tersebut, KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, HM Kunang, sebagai tersangka dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.

Kesebelas, KPK melakukan OTT di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, pada 18 Desember 2025. KPK menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto, dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Kejari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum. (ant/zar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *