DENPASAR | patrolipost.com – Operasi Zebra Lempuyang 2020 yang dilaksanakan jajaran Satlantas Polresta Denpasar hanya bersifat kegiatan humanis atau teguran secara lisan dan tidak ada Tindakan langsung (tilang). Di sela-sela kegiatan Operasi Zebra tersebut, jajaran Polantas Polresta Denpasar juga ikut peduli membagi – bagikan masker ke masyarakat pengguna jalan. Total selama sepekan berjalannya Operasi Zebra, Satlantas Polresta Denpasar telah membagikan 1.600 masker dan menegur 211 pelanggaran lalu lintas.
“Jadi, mulai dari hari Kamis (29/10/2020) berdasarkan perintah Kapolri dan TR Kakorlantas, Operasi Zebra Lempuyang 2020 yang semula polanya 80 persen giat preemtif -preventif dan 20 persen penegakan hukum, menjadi 100 persen kegiatan simpatik atau teguran yang humanis. Dimana pada pelaksanaannya tidak ada teguran secara tertulis maupun tilang,” ungkap Kasat Lantas Polresta Denpasar, AKP Taufan Rizaldy SIK seusai memimpin Operasi Zebra yang berlangsung di traficlight Jalan Imam Bonjol – Teuku Umar Denpasar, Minggu (1/11) pukul 10.00 Wita.
Dalam operasi tersebut, Polantas membagikan 500 masker, 300 stiker dan 200 brosur pamlet tata tertib berlalulintas dan Protokol Kesehatan (Prokes). Aksi yang sama juga dilakukan saat operasi sebelumnya bertempat di Jalan Sunset Road dan di traficlight Jalan Gatot Subroto – Jalan Kebo Iwa. Operasi Zebra ini akan berakhir 8 November mendatang. Namun masyarakat diharapkan untuk tetap menaati tata tertib berlalu lintas dan mengikuti Protokol Kesehatan.
Selain itu, pihaknya juga memberikan imbauan kepada masyarakat berupa pamflet atau papan imbauan Prokes. Sebanyak 20 pamflet tentang berlalu lintas dan Prokes yang dipasang selama Operasi Zebra. “Hingga tanggal 1 November ini atau selama sepekan berjalannya operasi ini, kami telah membagikan 1.600 masker kepada para pengguna jalan di saat razia berlangsung. Ini merupakan bentuk kepedulian kami sebagai dampak pandemi Covid – 19 ini,” ujarnya.
Selama pelaksanaan razia tersebut, petugas Satlantas juga telah mencatat sebanyak 211 teguran lisan kepada masyarakat yang tidak mengenakan masker maupun terkait pelanggaran lalu lintas. “Kami mengimbau ke masyarakat agar tetap mengenakan masker guna memutus mata rantai Covid-19,” imbuhnya. (007)