Sepekan Ujicoba, 9.000-an Wisman Melakukan Transaksi Pembayaran Pungutan Levy

kadisparda bali1
Kadis Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun. (maha)

DENPASAR | patrolipost.com – Setelah sepekan melakukan ujicoba, pemerintah Provinsi Bali resmi melaunching Foreign Tourism Levy atau pungutan untuk wisatawan asing sebesar Rp 150 ribu di Puri Santrian, Sanur pada Senin, 12 Februari 2024.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan, pembayaran pungutan wisatawan asing atau Levy diharapkan dilakukan sebelum wisman sampai ke Bali.

Bacaan Lainnya

“Wisatawan bisa membayar di mana pun, kapan saja, karena ini berbasis web. Buktinya, sekarang 9.000 sudah masuk. Artinya, di luar negeri juga bisa bayar,” kata Tjok Bagus Pemayun.

Namun, menurut Tjok Bagus, cara pembayaran juga disiapkan secara onsite dengan menyediakan konter dan help desk di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

“Kami siapkan 15 orang sebagai checker yang bekerja selama 3 shift,” jelasnya.

Pemerintah Provinsi Bali juga membuka peluang pembayaran secara endpoint. Ketentuan dari endpoint ini adalah pihak ketiga yang mengajukan sebagai vendor untuk memfasilitasi pembayaran levy.

“Ini juga bisa kita lakukan diakomodasi dengan syarat-syarat tertentu untuk mendaftarkan sebagai endpoint. Endpoint istilah dari aplikasi itu,” kata Tjok Bagus.

Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) atau Bali Tourism Board (BTB) IB Agung Parta Adnyana mengatakan, laporan Dirut BPD Bali hingga Senin (12/2)2024) pukul 18.00 WITA nilai transaksinya mencapai Rp1,4 miliar.

Ia menilai, Levy yang akan segera berlaku pada Rabu, 14 Februari 2024 sangat penting untuk pembangunan Bali. Mengingat, di situ ada potensi pendapatan mencapai Rp 1 triliun untuk proyeksi 7,5 juta kunjungan wisatawan asing ke Bali di tahun 2024.

“Secara teknis pembayaran akan kita selesaikan di awal. Wisman bisa membayarkan sebelum mereka tiba di Bali, dengan aplikasi yang sudah kita siapkan tentu akan mempermudah teknis pembayaran,” kata Agung Parta Adnyana.

Wisatawan asing diimbau melakukan pembayaran secara cashless atau non tunai sebelum berangkat ke Bali. Pembayaran nontunai dilakukan dengan mengakses sistem LoveBali di https://lovebali.baliprov.go.id. Atau, dengan sistem lain yang terintegrasi dengan sistem aplikasi LoveBali di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.