Serahkan Pitra Bakti, Wabup Klungkung Turut Panjatkan Doa

akta 33333
Wakil Bupati (Wabup) Klungkung, I Made Kasta menyerahkan Pitra Bakti akta kematian di rumah duka kepada pihak keluarga yang mengalami kematian. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Wakil Bupati (Wabup) Klungkung, I Made Kasta bersama Ny Sri Kasta dan Yayasan Sinar Budhi Tunggal melayat sekaligus menyerahkan (Pitra Bakti) akta kematian kepada beberapa pihak keluarga yang meninggal di Klungkung.

Made Kasta didampingi istri Ny Sri Kasta dan Yayasan Sinar Budhi Tunggal mengawali ke rumah duka almarhum Ni Ketut Serimpeg di Banjar Nyamping, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Senin (14/2/2022).

Pada kesempatan itu Wabup Kasta meminta kepada keluarga almarhum, untuk selalu tabah menghadapi cobaan dan juga beliau menyampaikan turut berduka cita yang mendalam dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan.

Selain itu, Wabup Kasta juga melayat dan menyerahkan Pitra Bakti akta kematian

ke rumah duka Almarhum I Wayan Widana, Banjar Bungaya, Desa Akah, Almarhum Ni Nengah Rumpeg di Banjar Sangging, Desa Akah, dan Almarhum Ni Wayan Keramas di Banjar Sangging, Desa Akah, Kecamatan Klungkung.

Di tempat ini, Wabup Kasta meminta kepada keluarga almarhum untuk selalu tabah menghadapi cobaan dan juga dia menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Serta menyampaikan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.

“Ya Tuhan Yang Maha Kuasa, semogalah arwah yang meninggal mendapat sorga, menunggal denganMu, mencapai keheningan tanpa derita. Ya Tuhan, ampunilah segala dosanya, semoga ia mencapai kesempurnaan atas kekuasaan dan pengetahuan serta pengampunanMu.,” ujar Wabup Made Kasta memanjatkan doa untuk keluarga almarhum. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.