Serangan Israel ke Iran Langgar Piagam PBB, GNB Mengutuk Agresi

iran 11111aaaa
Israel dinilai melanggar kedaulatan dengan serangannya ke pusat nuklir Iran. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Kedutaan Besar Iran di Jakarta, buka suara soal serangan Israel terhadap sejumlah lokasi, termasuk kawasan permukiman di Teheran dan beberapa kota lainnya di Iran, pada Jumat (13/6/2025) dini hari.

Menurut keterangan resmi, serangan rezim Zionis telah melanggar integritas wilayah dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran.

Bahkan, serangan tersebut telah menyebabkan gugurnya sejumlah pengabdi bangsa yang paling mulia dan patriotik serta warga sipil tak berdosa lainnya.

“Belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada seluruh rakyat Iran atas meninggalnya para syuhada yang telah mengorbankan jiwa mereka dalam menghadapi kejahatan yang tak termaafkan oleh rezim Zionis,” ujar Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta dalam keterangan resminya, Jumat (13/6/2025).

Pihaknya memastikan bahwa serangan Israel ke Iran merupakan pelanggaran nyata terhadap Pasal 2 Ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan merupakan tindakan agresi terang-terangan terhadap Republik Islam Iran. Sesuai dengan Pasal 51 Piagam PBB, Iran memiliki hak hukum dan sah untuk membela diri atau melakukan balasan.

“Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran akan merespons dengan seluruh kekuatannya dalam waktu dan cara yang dianggap tepat demi mempertahankan kehormatan dan kedaulatan bangsa,” bunyi pernyataan itu.

Republik Islam Iran menyerukan kepada seluruh negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa khususnya negara-negara kawasan, negara-negara Islam, anggota Gerakan Non-Blok, serta semua negara yang peduli terhadap perdamaian dan keamanan internasional untuk segera mengutuk agresi kriminal ini dan mengambil langkah bersama secara mendesak. Pasalnya, serangan Israel ini tanpa diragukan lagi mengancam perdamaian dan keamanan dunia secara serius dan belum pernah terjadi sebelumnya.

Adapun segala konsekuensi berbahaya dari agresi luas yang dilakukan oleh rezim Zionis terhadap Republik Islam Iran, sepenuhnya menjadi tanggung jawab rezim tersebut dan para pendukungnya.

“Kami juga menyerukan kepada seluruh organisasi, media, dan para aktivis media sosial untuk bersikap objektif dan bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi serta meningkatkan kesadaran publik global tentang kejahatan dan dampak petualangan militer rezim Zionis,” tutupnya. (305/jpc)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *