LEMBANG | patrolipost.com – Pada hari kedua pelaksanaan Kuliah Kerja Lapangan (KKL), Selasa (22/10/2019), peserta didik (Serdik) Sespimmen Polri Dikreg ke-59 mengunjungi DPRD dan Pemkab/Pemko di setiap kabupaten yang menjadi wilayah penelitian.
Kunjungan ke Pemda untuk beraudiensi secara langsung dengan Bupati atau Wakil Bupati beserta staf dengan tujuan menggali informasi mengenai karakteristik wilayah, mapping kerawanan kamtibmas, sinergisitas Forkopimda dalam upaya memelihara kamtibmas serta strategi Pemda dalam menangani konflik ataupun potensi konflik yang ada di wilayahnya.
Penanganan konflik sosial yang ada di masing-masing wilayah kabupaten/kota dengan berpedoman pada UU RI Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, menempatkan pemerintah daerah sebagai leading sector dalam penanganan konflik sosial, baik pada tahap pencegahan, penanganan konflik sampai pada pemulihan pasca konflik. Pemda tentu tidak dapat berjalan sendiri namun harus tetap bekerja sama dan bersinergi dengan unsur lainnya termasuk Polres, Kodim, serta stake holders lainnya.
Kunjungan ke Pemkab oleh Serdik Sespimmen bertujuan untuk melakukan scanning terhadap situasi eksternal di luar organisasi Polres atau dikenal dengan environmental scanning.
Selain ke Pemda, pada hari kedua, sesuai jadwal juga dilakukan kunjungan ke kantor DPRD Tingkat II. Di sini, Serdik mendalami terkait regulasi atau kebijakan berupa peraturan daerah (Perda) yang telah disusun bersama-sama dengan Pemda khususnya terkait penanganan konflik maupun hal lain yg berpotensi konflik. Seperti masalah pemilihan BPD (Badan Pemusyawaratan Desa) dan Pilkades serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2020 dan 2021 mendatang.
Kegiatan KKL akan dilanjutkan esok hari dengan agenda kegiatan melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri dan Kodim pada masing-masing kabupaten/kota yang menjadi wilayah penelitian sesuai pembagian kelompok. (222/jhh/aa)