Serikat Pekerja Tolak Keras Potongan Gaji untuk Tapera!

mirah sumirat6 44444
Presiden Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia, Mirah Sumirat. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Gaji para pekerja, baik ASN, pegawai swasta, atau pekerja mandiri akan dipotong untuk simpanan tabungan perumahan rakyat (Tapera).

Dalam PP 21 tahun 2024 pasal 15 disebutkan bahwa besaran simpanan peserta ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji atau upah peserta dan penghasilan untuk peserta pekerja mandiri. Untuk peserta pekerja ditanggung bersama pemberi kerja sebesar 0,5 persen dan pekerja sebesar 2,5 persen. Sementara itu, untuk peserta pekerja mandiri seluruh simpanan ditanggung olehnya.

Kabar tersebut langsung memantik banyak tanggapan dari berbagai pihak. Tak sedikit yang menolak rencana pengenaan potongan gaji tersebut, salah satunya datang dari Presiden Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (DPP ASPEK Indonesia), Mirah Sumirat.

Mirah mengungkapkan keresahannya lantaran saat ini para pekerja menurutnya sudah cukup tertekan dengan rendahnya upah yang kenaikannya masih jauh dari harapan, tak sebanding dengan kenaikan inflasi dan kenaikan harga-harga kebutuhan pokok.

Belum lagi, para pekerja masih belum pulih dari pukulan ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi virus Corona beberapa tahun lalu.

“Di tengah situasi keterpurukan kelesuan para pekerja buruh, karena sebelumnya ada kebijakan omnibus law yang mengakibatkan upahnya menjadi murah. Kemudian ada covid, terus di tahun 2021 ada PHK massal. Dan sekarang minim lapangan pekerjaan. Sungguh tidak pas rasanya pemerintah mengeluarkan aturan main PP terkait dengan (potongan) Tapera,” kata dia saat dihubungi via sambungan telpon, Selasa (28/5/2024).

DPR RI Bakal Panggil Pemerintah
Ia pun mengaku kecewa karena merasa tak dilibatkan oleh pemerintah dalam proses penyusunan kebijakan yang berkaitan erat dengan upah para pekerja ini.

“Persoalannya adalah, ketika sudah semakin terpuruk ekonomi ini karena upahnya murah, inflasi tinggi, kemudian harga pangan juga tinggi. Nah satu sisi pembuatan PP tersebut juga tidak pernah melibatkan partisipasi stakeholder yang terkait, dalam hal ini pekerja buruh,” tegas Mirah.

Ia dengan tegas mengaku menolak rencana penerapan potongan gaji untuk tapera ini. Ia menegakan, pemerintah tak punya hati nurani bila kebijakan ini tetap dilanjutkan.

“Kalau saya menolak keras ada Tapera ini. Intinya adalah bahwa mereka pemerintah itu tidak punya hati nurani dalam mengeluarkan regulasi kepada pekerja buruh,” imbuh dia. (305/dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.