GIANYAR | patrolipost.com – Setelah sempat memanas karena warga berusaha menghalangi bulldozer, Sabtu (23/11) akhirnya situasi didinginkan upaya mediasi sengketa tanah antara petani Banjar Selasih dengan PT Ubud Resort Duta Development (URDD). Mediasi dilakukan anggota DPR RI Nyoman Parta, DPD RI Gusti Ngurah Arya Wedakarna, DPRD Bali dan DPRD Gianyar, Minggu (24/11).
Meski menghasilkan sejumlah kesepakatan, namun keberadaan buldozer dan aparat kepolisian dinilai menimbulkan keresahan sehingga harus hengkang dari wilayah setempat.
Mediasi kali ini dihadiri lima orang anggota dewan, masing-masing anggota DPR RI I Nyoman Parta, DPD RI Gusti Ngurah Arya Wedakarna, DPRD Bali Made Rai Warsa, dan dua orang anggota DPRD Gianyar I Nyoman Kandel dan I Nyoman Amertha Yasa. Pertemuan berlangsung alot mulai dari pukul 10.00 Wita akhirnya selesai sekitar 15.30 Wita dengan beberapa kesepahaman namun masih menyisakan kebuntuan.
Beberapa permintaan Serikat Petani Selasih (SPS) yang disetuju oleh pihak PT URDD adalah pemanfaatan pura. Dimana di tanah seluas 103 haktere lebih yang dikuasai PT URDD, terdapat empat buah pura yakni Pura Hyang Api Desa Adat Selasih, Pura Pucak Alit, Panti Pasek dan Pura Togog. Warga meminta supaya empat pura tersebut tidak digusur.
Selanjutnya, sebelum tanah tersebut digarap oleh PT URDD agar petani diberikan kesempatan mengelola lahan, serta menikmati hasil dan bebas melakukan penebangan pohon yang ditanam. Ketiga, ketika PT URDD sudah membangun akomodasi pariwisata, supaya masyarakat penggarap diajak bekerja di perusahaan tersebut.
Sementara itu, pemintaan agar rumah petani yang berada di areal tanah itu tidak direlokasi, tidak bisa dipenuhi. Sebab sejak awal PT URDD berencana merelokasi rumah warga dan menyediakan lahan di luar kawasan, namun lokasinya masih di kawasan banjar.
Bahkan ada perbedaan data antara SPS dan PT URDD. Pihak petani menyatakan ada 32 unit rumah yang berada di lahan milik PT URDD, namun dari data URDD, di sana hanya ada 30 rumah.
Pada kesempatan itu petani juga meminta supaya PT URDD tidak melakukan aktivitas pembuldozeran, serta menarik buldozer dan aparat kepolisian dari lokasi tersebut. Keberadaan buldozer dan aparat kemananan dinilai telah menimbulkan keresahan.
Anggota DPD RI Arya Wedakarna juga mengharapkan hal demikian. Diharapkan, dalan sengketa ini aparat kepolisian tidak berbenturan dengan petani dan warga adat setempat. Demkian juga PT URDD diminta pula menghargai adat. “Untuk menurunkan keresahan, aktivitas PT URDD tolong direm dulu. Polisi juga sebaiknya ditarik dulu.
Kapolres Gianyar AKBP Priyanto Priyo Hutomo mengatakan, saat ini pihaknya menyiagakan 300 orang anggota. Terdiri dari Dalmas Polda Bali, Brimod Polda Bali dan anak buahnya sewilayah hukum Polres Gianyar. Terkait ditarik atau tidaknya anggota, pihaknya menunggu surat dari PT URDD. Karena kehadiran mereka adalah atas permohonan perlindungan hukum dari PT yang ingin melakukan penataan lahan.
“Kami hadir bukan untuk mengintimidasi warga, kami menyayangi masyarakat,” tegasnya. (338)