DENPASAR | patrolipost.com – Satpol PP Kota Denpasar amankan seorang Warga Negara Asing (WNA) di Jalan Sudirman Denpasar, Senin (5/4) kemarin sore. Hal ini dikarenakan bule tersebut sering melakukan pemalakan pengunjung warung di seputaran Kota Denpasar.
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, penertiban ini dilakukan karena ada pengaduan masyarakat dan pemilik warung. Setelah ditindak lanjut ke lapangan ternyata bule yang bernama Pradeep Kumar kedapatan sedang melakukan pemalakan.
“Maka kami langsung mengamankan bule tersebut,” ungkap Sayoga saat dikonfirmasi, Selasa (6/4/2021).
Bahkan, bule tersebut sudah sering melakukan tindakan serupa dan meresahkan sejumlah pedagang di kawasan Jalan Sudirman. Setelah dilakukan pendataan, bule tersebut juga sebelumnya sudah pernah dideportasi di Amerika. Hal itu diketahui ketika pihaknya melihat visa dan paspornya.
Tidak hanya itu, setelah didata bule itu mengaku melakukan pemalakan supaya bisa pulang ke negara asalnya. Mengingat Satpol PP Kota Denpasar tidak menangani Warga Negara Asing, maka pihaknya akan berkordinasi dengan konsulat yang bersangkutan dan menyerahkan orang tersebut ke Imigrasi supaya bisa ditindaklanjuti.
Dalam menunggu keputusan, saat ini bule tersebut masih diamankan di Kantor Satpol PP Denpasar dan dilakukan rapid test antigen untuk mengetahui kondisi kesehatannya lantaran masih dalam masa pandemi Covid-19.
Lebih lanjut, Sayoga mengaku bahwa belakangan ini pihaknya sering mendapat pengaduan dari masyarakat, terkait seringnya ada WNA yang membuat ulah bahkan ada mengamuk karena stress kehabisan bekal dan tidak bisa kembali ke negaranya. (cr02)