SEMARAPURA | patrolipost.com – Kejelasan pembayaran tunjangan sertifikasi guru di Kabupaten Klungkung pada Desember 2020 hingga kini belum jelas kapan akan dibayarkan. Kondisi ini dikeluhkan oleh para guru.
Kepastian belum dibayarnya sertifikasi guru ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Klungkung, Drs Ketut Sujana MPd, Jumat (5/3/2021).
Disebutkannya tunjangan sertifikasi guru sampai Maret 2021 belum ada kejelasan kapan dibayarkan. Namun dirinya meminta para guru untuk bersabar walaupun tertunda tapi nanti pasti dibayar oleh pemerintah pusat. Terkait hal tersebut pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak karena persoalannya ada di ranah pemerintah pusat di Jakarta.
Lebih jauh, Ketut Sujana mengatakan pembayaran tunjangan sertifikasi guru untuk tahun 2020 hanya bisa dibayarkan untuk 11 bulan. Jadi, dia mengakui masih ada kekurangan satu bulan lagi yang belum dibayarkan sampai saat ini.
“Alasannya, karena transferan dari Dana Pusat (DAK non Fisik) ke kas daerah hanya cukup untuk pembayaran sertifikasi 11 bulan pada tahun 2020. Semua sedang berproses di pusat, ditunggu saja,” kata Sujana.
Ia menambahkan, mekanisme untuk merealisasikan pembayarannya kepada para guru yang tersertifikasi, masih menunggu keluarnya SK Carry Over dari Kemendikbud. Setelah ada itu, nanti pusat otomatis akan mentransfer kekurangan pembayaran tunjangan sertifikasi guru itu dari Kemenkeu ke daerah. Namun, kapan proses transfer itu akan dilakukan pemerintah pusat, ia belum berani memastikan, karena situasinya terus berkembang di pusat. Jadi, pihaknya di daerah sifatnya hanya menunggu arahan dari pemerintah pusat.
Sujana menegaskan, total tunggakan pembayaran tunjangan sertifikasi guru ini mencapai Rp 5 miliar, untuk guru TK, SD dan SMP. Jumlah guru yang menerima sertifikasi, dari jenjang TK dengan jumlah guru TK sebanyak 427 orang, yang sudah sertifikasi guru sebanyak 210 orang. Jenjang SD dari jumlah guru sebanyak 1.174 orang, yang sudah sertifikasi guru sebanyak 714 orang. Sementara untuk jenjang SMP, dari jumlah guru sebanyak 831 orang, yang menerima tunjangan sertifikasi sebanyak 391 orang.
Data penerima sertifikasi guru ini, sudah termasuk guru PNS, kontrak dan pengabdian. Sujana meminta guru yang menerima tunjangan sertifikasi tetap bersabar. Sebab, dalam situasi pandemi seperti ini, para guru juga harus memaklumi situasi dan dinamika yang terjadi pusat dalam memformulasikan kebijakan menghadapi Covid-19. Bahkan, menurutnya, dibandingkan dengan guru, masih ada yang kondisi masyarakat lain yang jauh lebih kurang dari para guru.
“Kondisi kapan sejatinya dibayarkan, tidak bisa diperkirakan karena itu kebijakan pusat. Prosesnya melalui SK Carry over dari kemendikbud dulu, habis itu baru ditransfer dana ke daerah kekurangannya. Jadi ini bukan gabeng sih tidak, tapi melalui prosedur dan proses. Untuk itu kami meminta para guru untuk bersabar, karena sangat yakin pemerintah pusat pasti membayar kekurangannya lagi 1 bulan untuk bulan Desember 2020,” pungkas Ketut Sujana yang juga Bendesa Adat Paksebali ini. (855)