Setiap Tahun Kabupaten Klungkung Kekurangan Guru

kadisdikpora 22xxxxxxxxxxx
Kadisdikpora Kabpaten Klungkung, Drs Ketut Sujana MPd. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Fakta mencengangkan terjadi di dunia pendidikan bumi serombotan Klungkung. Nyatanya Kabupaten Klungkung saat ini masih menghadapi masalah serius terkait kekurangan tenaga pendidik di tingkat SD maupun SMP.

Terkait kondisi tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung, I Ketut Sujana, Senin (13/1/2024) menyatakan bahwa kekurangan guru di Klungkung merupakan masalah berulang setiap tahun, terutama karena banyak guru yang pensiun tanpa diimbangi pengangkatan guru baru secara signifikan. Kondisi ini menyebabkan ketimpangan keberadaan guru sepanjang tahun ajaran.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung, angka kekurangan guru mencapai 334 orang. Untuk menutupi kekurangan tersebut, pemerintah daerah mengandalkan guru pengabdian, meskipun hal ini menimbulkan tantangan tersendiri.

“Kami tidak memungkiri bahwa setiap tahun akan ada kekurangan guru. Hal ini terjadi karena adanya pensiun guru, sementara pengangkatan baru tidak serta merta dilakukan setiap tahun,” ungkapnya.

Untuk mengatasi kekurangan ini, Dinas Pendidikan memanfaatkan tenaga guru pengabdian maupun honorer. Namun, penghasilan guru pengabdian dan honorer ini yang hanya bergantung pada dana BOS membuat mereka rawan mencari pekerjaan lain dengan penghasilan lebih baik.

“Gaji guru pengabdian paling tinggi hanya Rp 500 ribu per bulan dari dana BOS, sementara kinerja mereka luar biasa. Namun, kemampuan sekolah memang terbatas. Ini menyebabkan potensi mereka berhenti atau pindah ke sektor lain seperti hotel atau bidang swasta cukup besar,” tambahnya.

Beberapa langkah telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan Klungkung untuk mengatasi masalah ini, antara lain Dinas Pendidikan mengupayakan regrouping atau penggabungan sekolah-sekolah yang kekurangan siswa dan guru. Program ini diharapkan dapat mengoptimalkan jumlah guru yang tersedia.

“Sebagai contoh, jika ada empat sekolah yang digabung menjadi dua, kita bisa mengalokasikan sekitar 10 hingga 12 guru ke sekolah lain. Namun, implementasinya tidak mudah, terutama di wilayah seperti Nusa Penida,” jelas Sujana.

Pemerintah daerah juga terus melobi pemerintah pusat agar program pengangkatan guru melalui jalur PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) diperluas.

“Banyak guru pengabdian di Klungkung yang telah bertahun-tahun mengabdi, bahkan ada yang 15 tahun, akhirnya tersalurkan ke PPPK. Kami berharap program ini terus ditingkatkan,” katanya.

Untuk meningkatkan kualitas pendidikan, pemerintah mewajibkan guru pengabdian yang belum lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) segera mengikuti program tersebut.

Walaupun berbagai upaya telah dilakukan, tantangan besar tetap ada, terutama dalam hal pendanaan dan pengelolaan sumber daya manusia. Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan masalah kekurangan guru di Klungkung dapat diatasi secara bertahap demi mendukung kualitas pendidikan di Klungkung tetap terjaga.

“Kedepan, guru pengabdian wajib menyelesaikan PPG. Banyak pola yang kami terapkan, misalnya guru mengabdi sambil mengikuti PPG, sehingga mereka lebih siap dan kompeten dalam mengajar,” pungkasnya. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *