Setuju UMR, Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, KSPSI Bali Gelar Seminar

kspsi
Foto Bersama anggota KSPSI Bali di sela seminar. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Bali menyambut dengan baik ditetapkannya Upah Minimum Provinsi dan Regional di seluruh daerah Bali yang mana meningkat sebesar 6,5%. Ini seiring diadakan seminar bertemakan “Meningkatkan Hubungan Industrial yang Harmonis dan Berkeadilan di Tempat Kerja” dengan menggandeng Dinas Ketenagakerjaan beserta BPJS Ketenagakerjaan di Denpasar, Senin (6/1/2025).

Ketua KSPSI Provinsi Bali Ketut Dana mengatakan, seminar ini sangat penting untuk para pekerja terkait dengan perkembangan isu ketenagakerjaan, cara berorganisasi serta BPJS Ketenagakerjaan yang sangat berkaitan dengan kehidupan para pekerja.

Bacaan Lainnya

“Terkait dengan kenaikan PPN 12 persen pada tahun 2025 oleh Pemerintah, KSPSI Provinsi Bali merasa kurang tepat dikarenakan kondisi daya beli masyarakat yang sedang turun sehingga hal ini akan sangat membebani,” ungkapnya.

Meski demikian, Ketut Dana memastikan bahwa KSPSI Provinsi Bali tidak akan melaksanakan aksi turun ke jalan untuk menolak PPN sebesar 12% itu.

“Jika kebijakan tersebut sudah merupakan keputusan pemerintah, akan kami jalani kalau pun menolak kami akan melakukan dengan cara elegan seperti kegiatan seminar ini yang kami laksanakan yang merupakan tempat evaluasi selama tahun 2024 dan menyongsong 2025 termasuk rencana kenaikan PPN 12% ini,” katanya. (007)

Pos terkait