Sidak Disiplin Prokes, Sanksi Push Up Tiga Warga Tak Pakai Masker

Tim Gabungan TNI, Polri, Linmas dan Pecalang melakukan sidak disiplin Prokes di Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur, Senin (28/9/2020). Terlihat salah seorang warga yang terjaring diberi sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya dan membacakan Teks Pancasila. (ani)

DENPASAR | patrolipost.com – Tiga warga yang tidak memakai masker terjaring dalam sidak disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) yang dilakukan Tim Gabungan TNI, Polri, Linmas dan Pecalang yang digelar di Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur, Senin (28/9/2020). Selain memberikan edukasi pentingnya memakai masker, petugas juga memberikan sanksi push up, sebagai bentuk efek jera.

“Pukul 09.00 Wita Tim Gabungan melaksanakan apel pengecekan kegiatan pendisiplinan dalam rangka Penerapan Pergub No 46 Tahun 2020 tentang Disiplin Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan mumutus mata rantai virus corona,” ujar Lurah Kesiman, Gusti Ayu Made Suryani.

Adapun kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 Wita ini menyasar lokasi di Jalan Surabi, Pasar Yadnya, dan Banjar Dajan Tangluk.

Lebih lanjut disampaikan dalam kegiatan yang berlangsung di tiga lokasi di kelurahan ini, terdapat tiga orang pelanggar Prokes tanpa masker. Kemudian, tim gabungan memberikan sanksi berupa push up, membacakan teks Pancasila hingga menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilakukan pembinaan. Hal ini dilakukan untuk memberi efek jera dan tidak mengulangi lagi pelanggaran serta tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker pada saat berada di luar rumah.

Suryani menerangkan bahwa kegiatan ini tidak terlepas dari penegasan penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 melalui sosialisasi Pergub No 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Upaya Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Mengingat kembali adanya lonjakan kasus penyebaran Covid-19, sehingga pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu disiplin dalam penerapan prokes baik di dalam lingkungan maupun saat berada di luar rumah.

“Harapan kita agar masyarakat lebih waspada dan bisa mengetuk tularkan kepada keluarga pentingnya arti Prokes Covid-19 bagi diri sendiri maupun orang lain. Lindungi diri, jaga sesama untuk mempercepat pemutus mata rantai virus Covid-19. Disiplin pada penerapan protokol kesehatan menjadi kata kunci pencegahan penyebaran covid-19,” pungkasnya. (cr02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.