BANGLI | patrolipost.com – Sidang lanjutan kasus pembunuhan di arena tajen ayam Banjar Tabu, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Bangli, dengan terdakwa Wayan Luwes alias Jero Luwes kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bangli, Selasa (7/10/2025). Agenda sidang mendengar keterangan saksi.
Dalam sidang yang dipimpin Majelis Hakim Seftra Bestian, terungkap sejumlah fakta. Diketahui sebelum insiden berdarah yang menewaskan Komang Alam Sutawan, terdakwa Mangku Luwes sempat berpesta minuman keras (miras) bersama beberapa rekannya. Mereka menenggak bir, Captain Morgan, dan arak di salah satu glamping di wilayah Desa Pinggan, Kecamatan Kintamani sejak pukul 12.00 Wita.
Setelah pesta miras, sekitar pukul 16.30 Wita, Mangku Luwes mengaku akan “turun”. Saksi Putu Karma, salah satu rekan pesta miras, mengira maksud “turun” Mangku Luwes adalah pulang ke rumahnya di Songan. Ia pun ikut bersama saksi lain, Gede Wijaya, dalam mobil yang dikemudikan Mangku Luwes.
Keterangan Karma mengundang pertanyaan dari JPU I Putu Eri Setiawan terkait pisau yang digunakan untuk membunuh Komang Alam. Baik Karma maupun Wijaya mengaku tidak melihat Luwes membawa senjata tajam. “Tas ada, tapi saya tidak tahu isinya,” kata Karma di hadapan majelis hakim.
Setibanya di arena tajen, Mangku Luwes langsung masuk dan menanyakan penyelenggara. Saat itu, ia bertemu Jro Alot. Tak lama kemudian terjadi keributan. Karma melihat Luwes memegang pisau, sementara korban Komang Alam memegang besi panjang. Kedua barang bukti tersebut juga diperlihatkan dalam persidangan.
Saksi lain memberikan keterangan serupa. Mereka menyebut sebelum kejadian, Luwes memang sempat pesta miras sambil mendengarkan musik keras. Saat ditanya soal pembicaraan terkait tajen, saksi Gede Wijaya menegaskan tidak ada percakapan soal itu. Namun, saksi mengaku mengetahui adanya kegiatan tajen di lokasi kejadian karena tempat pesta miras dan arena tajen berjarak tidak jauh serta bisa terlihat dari ketinggian.
Atas keterangan para saksi tersebut, terdakwa Mangku Luwes tidak membantah. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan.
Sementara di sisi lain jalannya sidang mendapat pengawalan ketat petugas. Puluhan petugas dari Polres Bangli turun melakukan pengamanan. Beberapa petugas dengan membawa senjata laras panjang nampak berjaga di pintu masuk menuju ruang sidang. (750)