Sidang Paripurna Bahas RAPBD Perubahan Tahun 2022, Fraksi Hanura Soroti Keuangan

sidang 33333
Sidang Paripurna DPRD Klungkung membahas RAPBD Perubahan Tahun 2022. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Agar roda pemerintahan di Kabupaten Klungkung lancar, Senin (5/9/2022) DPRD Klungkung secara maraton menggelar sidang Paripurna I diawali penyampaian Nota RAPBD Perubahan oleh Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta dan agenda sidang kedua dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan Bupati di Sabha Nawa Natya Gedung DPRD Kabupaten Klungkung.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom dihadiri langsung Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta ini, juga hadir, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Klungkung I Wayan Baru, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Klungkung Dewa Gde Darmawam serta instansi terkait lainnya.

Sebelumnya Bupati Suwirta pada penyampaian Nota Perubahan RAPBD Perubahan tahun 2022 secara umum rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 antara lain Pendapatan Daerah yang pada APBD induk tahun 2022 dirancang sebesar Rp 1 triliun lebih meningkat menjadi Rp 1,1 triliun lebih, bertambah sebesar Rp 45 miliar lebih atau naik sebesar 4 persen yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang pada APBD induk berjumlah sebesar Rp 232 miliar lebih meningkat menjadi Rp 261 miliar lebih atau bertambah sebesar Rp 29 miliar lebih.

Disebutkan dalam rinciannya, dimana Belanja Daerah yang pada APBD induk tahun 2022 berjumlah Rp 1,3 triliun lebih dalam perubahan APBD dianggarkan sebesar Rp 1,2 triliun lebih, turun sebesar Rp 56 miliar lebih atau turun sekitar 4 persen yang terdiri dari belanja operasi yang pada APBD induk berjumlah Rp 989 miliar lebih, meningkat sebesar Rp 27 miliar lebih, sehingga menjadi Rp 1 triliun lebih.

Belanja modal yang pada APBD induk dianggarkan sebesar Rp 206 miliar lebih menurun sebesar Rp 67 miliar lebih sehingga menjadi Rp 138 miliar lebih. Belanja tidak terduga semula dianggarkan sebesar Rp 20 miliar lebih, menurun sebesar Rp 18 miliar menjadi Rp 2,3 miliar lebih. Belanja transfer dianggarkan sebesar Rp 113 miliar lebih, meningkat sebesar Rp 2,6 miliar lebih dibandingkan APBD induk 2022 sebesar Rp 110 miliar lebih.

“Pembiayaan daerah yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan pada APBD induk 2022 dianggarkan Rp 263 miliar lebih menurun sebesar Rp 101 miliar rupiah lebih atau 39 persen menjadi Rp 161 miliar lebih,” jelas Bupati Nyoman Suwirta.

Sementara dalam pandangan Umum Fraksi dimana Fraksi Golkar dengan jubirnya Kadek Widya Sumartika menyampaikan di dalam penyusunan KUA dan PPAS 2023 (walaupun sudah disepakati bersama) yang ditindak lajuti dengan penyusunan RAPBD 2023 serta perencanaan tahun-tahun berikutnya, agar Eksekutif (TPAD) menggunakan Skenario Under Estimate Ketimbang Over Estimate dalam hal memperkirakan SILPA tahun sebelumnya pada anggaran induk.

“Hal ini dimaksudkan untuk menghindari Program/kegiatan APBD induk tidak terbiayai sebagai akibat tidak tercapainya target SILPA setelah dilakukan perhitungan realisasi APBD,” ujarnya.

Sedangkan Fraksi Partai Gerindra dengan jubir Ketut Gunaksa menyoroti terkait Tertib administrasi Dukcapil khususnya daerah kepulauan Nusa Penida perlu dioptimalkan.

“Temuan di lapangan sumber daya elektronik yang menjadi indikator peningkatan kualitas pelayanan kependudukan di jaman digital tidak mendukung (wifi tidak ada, komputer yang sering eror) mohon ini menjadi prioritas dalam penganggaran apalagi ini memasuki tahun politik dimana data penduduk sangat penting,” ungkapnya.

Fraksi Partai Hanura dengan jubir Putu Sri Handayani SE menyoroti rancangan pendapatan daerah sesesar Rp1.109.420.834.008 terjadi peningkatan sebesar 4 persen.

Dari besaran pendapatan daerah tersebut dibelanjakan untuk belanja pegawai sebesar Rp 562.972.005.535.

Hal ini berarti bahwa anggaran yang besarnya 1,109 triliun lebih hanya dapat dinikmati secara langsung oleh masyarakat sebesar Rp.546.448.828.473 jadi 50 persen lebih anggaran dipergunakan untuk membiayai belanja pegawai.

“Mohon penjelasan saudara Bupati bila kondisi tersebut dikaitkan dengan pasal 146 UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Selanjutnya saat terjadi peningkatan pendapatan daerah sebesar Rp 45 miliar lebih justru di beberapa belanja terjadi pengurangan,penurunan bahkan pembatalan,” ujar srikandi Hanura mempertanyakan. .

Sementara Partai Nasdem dengan jubir wayan Mudayana menyoroti adanya informasi release BKD yang beredar dikalangan pegawai perihal pengangkatan tenaga kontrak yang telah mengabdi 5 tahun atau lebih yang dibuktikan dengan SK perjanjian kontrak.

Sedangkan Fraksi Partai PDI P dengan jubirnya Nengah Ary Priadnya menyinggung soal Belanja Daerah APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 dirancang sebesar Rp 1,27 triliun lebih, berkurang 4 persen dibandingkan APBD Induk yaitu sebesar Rp 1,33 triliun.

Dipihak lain Fraksi Persatuan Demokrat dengan jubir Nyoman Mujana menyoroti kondisi kegiatan Pasar Seni Semarapura. (855)

Pos terkait