SEMARAPURA | patrolipost.com – Bertempat di ruang Saba Nawa Natya, DPRD Klungkung, Selasa (8/3/2022) dilaksanakan Sidang Paripurna Istimewa Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2021. Sidang Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Klungkung AA Gde Anom SH didampingi Wakil Ketua Cok Gde Agung, sementara pihak eksekutif dihadiri langsung Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang berlangsung secara virtual .
Yang menarik jalannya Sidang Paripurna DPRD Klungkung kali ini, bukannya anggota DPRD yang terlebih dahulu mengawali hadir namun langsung Bupati Nyoman Suwirta bersama Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom dan Wakil Ketua Cok Gde Agung yang hadir, baru kemudian datang para anggota dewan.
Dalam penyampaian LKPJ Bupati Klungkung Tahun 2021 ,Bupati Nyoman Suwirta selain memenuhi kewajiban konstitusi juga dimaksudkan sebagai upaya membangun transparansi dan memperkuat checks and balances penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh DPRD. LKPJ Bupati Klungkung Tahun 2021 ini memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah meliputi capaian pelaksanaan program dan kegiatan serta permasalahan dan upaya penyelesaian setiap urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Kebijakan strategis yang ditetapkan dan pelaksanaannya. Tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun 2020.
Ada beberapa hal yang menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pemerintahan pada tahun 2021 antara lain gambaran tentang kondisi perekonomian Kabupaten Klungkung.
“Pertumbuhan perekonomian Kabupaten Klungkung pada Tahun 2021 sebesar minus 0,23 persen meningkat dibandingkan tahun 2020 yang mencapai minus 6,35 persen dan di atas pertumbuhan ekonomi Provinsi Bali sebesar minus 2,47 persen.
PDRB atas harga berlaku pada Tahun 2021 mencapai sekitar Rp 8,531 triliun mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2020 yang mencapai Rp 8,452 triliun. PDRB atas harga konstan mengalami penurunan dari Rp 5,608 triliun menjadi Rp 5,595 triliun,” ujar Bupati Suwirta merinci progres LKPJ nya.
Lapangan usaha pendukung utama struktur perekonomian Kabupaten Klungkung pada tahun 2021 adalah pertanian, kehutanan dan perikanan, konstruksi, dan usaha informasi dan komunikasi.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Klungkung pada tahun 2021 sebesar 71,75 meningkat dibandingkan dengan tahun 2020 yang sebesar 71,73.
Sementara terkait Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah pada Tahun Anggaran 2021 didapat Realisasi Pendapatan Daerah pada Tahun 2021 sebesar Rp 1,146 triliun lebih, dari target pendapatan Tahun 2021 sebesar Rp 1,183 triliun lebih, atau mencapai 96,83 persen.
Realisasi Belanja pada tahun anggaran 2021 mencapai Rp 1,154 triliun lebih atau lebih rendah sebesar Rp 212,731 miliar lebih dari target sebesar Rp.1,366 triliun lebih.
Penyelenggaraan urusan pemerintah daerah Kabupaten Klungkung didasarkan pada Undang -Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pada Tahun 2021 penyelenggaraan urusan pemerintah daerah Kabupaten Klungkung terdiri dari urusan wajib pelayanan dasar yang terdiri 6 bidang, urusan wajib bukan pelayanan dasar terdiri 18 bidang, urusan pilihan terdiri dari 8 bidang, urusan pemerintahan fungsi penunjang yang terdiri dari 7 bidang dan urusan pemerintahan umum yang terdiri dari 184 program, 380 kegiatan dan 713 sub kegiatan.
Keberhasilan Pembangunan yang kita laksanakan tersebut dilandasi dengan semangat Gema Santi telah terbukti membawa Kabupaten Klungkung diakui di tingkat Nasional . Dimana ditetapkan sebagai Kabupaten dengan katagori inovatif dalam Innovative Government Award (IGA) 2021.Dapat meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 6 tahun berturut-turut.
“Di samping keberhasilan yang telah dicapai, disadari masih ada kekurangan atau kelemahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Hal ini, tidak terlepas dari berbagai keterbatasan dan kendala yang masih dihadapi. Untuk itu, dibutuhkan dukungan, kerjasama dan partisipasi aktif dari semua pihak,” ujar Bupati Suwirta diakhir penyampaian LPJ nya. (855)