Sidang Paripurna DPRD Klungkung: Penetapan Calon Bupati Made Satria, Wabup Tjok Gde Surya

sidang 333333
Sidang Paripurna DPRD Klungkung terkait penetapan Bupati dan Wakil Bupati Klungkung terpilih. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Sidang Paripurna DPRD Klungkung yang digelar dengan agenda pengumuman hasil penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih saat pilkada serentak di ruang Sabha Nawa Natya, Rabu (15/1/2025).

Sidang yang dipimpin langsung Ketua DPRD Klungkung A A Gde Anom SH juga dihadiri Wakil Ketua Wayan Baru dan Wakil Ketua Cok Gde Agung serta Pj Bupati Nyoman Jendrika.

Menurut Gung Anom Dewan menyampaikan pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Klungkung tahun 2024 berdasarkan keputusan KPU Klungkung nomor 10 tahun 2025.

Menurutnya berdasarkan pasal 160 dan 160 A Undang Undang RI nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang RI nomor 100.2 4 3 /4378/SJ tentang penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan pemilihan kepala Daerah Serentak Nasional tahun 2024 dengan ini diumumkan pasangan calon bupati dan calon Wakil Bupati Klungkung terpilih .

Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Klungkung nomor 10 tahun 2025 tentang penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Klungkung Tahun 2024 sebagai berikut 1 Made Satria,SH sebagai calon Bupati Klungkung 2 Tjokorda Gde Surya Putra,SE sebagai calon Wakil Bupati Klungkung.

Sesuai hal tersebut DPRD Kabupaten Klungkung menyampaikan pengumuman Pimpinan DPRD Kabupaten Klungkung nomor 100.1.4.2/DPRD/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Klungkung tahun 2024,menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Klungkung Periode 2025-2030 sebagai berikut 1 Made Satria,SH sebagai calon Bupati Klungkung, 2Tjokorda Gde Surya PutraSE sebagai Calon Wakil Bupati Klungkung.

Ditetapkan pada Rabu 15 Januari 2025 , atas nama DPRD Klungkung Ketua Anak Agung Gde Anom SH. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *