SEMARAPURA | patrolipost.com – Pendapatan Daerah Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2022 dirancang sebesar Rp 1 triliun lebih. Hal itu dikatakan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta saat menyampaikan pendapat akhir pada acara Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 di ruang rapat Sabha Nawa Natya DPRD Kabupaten Klungkung, Kamis (25/11).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Anom SH. Hadir para Wakil Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Klungkung, Forkopimda Kabupaten Klungkung serta OPD Pemkab Klungkung yang mengikuti rapat tersebut secara virtual.
Bupati Suwirta dalam pendapat akhirnya menyampaikan, dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2022 dijelaskan, Pendapatan Daerah dirancang sebesar Rp 1 triliun lebih, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah dirancang sebesar Rp 232 miliar lebih, dan Pendapatan Transfer dirancang sebesar Rp830 miliar lebih. Belanja Daerah dirancang sebesar Rp1,3 triliun lebih terdiri dari Belanja operasi dirancang sebesar Rp999 miliar rlebih, Belanja Modal dirancang sebesar Rp 204 miliar lebih, Belanja tidak terduga dirancang sebesar Rp 20 miliar rupiah lebih, dan Bbelanja transfer dirancang Rp 110 miliar lebih.
Untuk pembiayaan daerah terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah dirancang sebesar Rp 272 miliar rupiah lebih, terdiri dari Penerimaan Silpa tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp 164 miliar lebih, Penerimaan Pinjaman Daerah sebesar Rp 107 milyar lebih, dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2022 tidak dianggarkan.(855)