SEMARAPURA | patrolipost.com – Kabag Ops Polres Klungkung, Kompol I Ketut Suastika memimpin pengamanan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Semarapura terkait dengan sidang lanjutan No Perkara 82/Pdt.G/2023/PN. Sebelum melaksanakan pengamanan terlebih dahulu dilakukan pengecekan kesiapan personel sekaligus pemberian acara pengarahan pimpinan (APP), Selasa (3/10).
Adapun agenda sidang yang akan diamankan terkait dengan sengketa tanah antara pihak warga Banjar Adat Sental Kangin Desa Ped, Nusa Penida, Klungkung dengan pihak per-orangan
Saat pimpin pengamanan Kabag Ops Polres Klungkung, Kompol I Ketut Suastika memberikan APP tentang tata cara bertindak di lapangan dan dilanjutkan dengan ploting personel ditiap-tiap pos pengamanan yang telah ditentukan.
Penempatan personel pengamanan di tempat yang dianggap rawan, di lokasi pengadilan, baik di sisi kiri, kanan, depan dan belakang ruang serta di ruang sidang.
Kabag Ops Polres Klungkung mengharapkan kepada seluruh personel pengamanan agar melaksanakan tugas sesuai ploting masing-masing dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab dan pelaksanaan pengamanan agar selalu berkoordinasi dengan padal.
“Hari ini kita laksanakan pengamanan, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama, olehnya itu seluruh personel pengamanan laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggungjawab,” ucap Kabag Ops.
Kompol I Ketut Suastika juga memberikan pesan Kamtibmas kepada para yang hadir agar ikut bersama sama menjaga ketertiban saat berlangsungnya sidang.
”Bagi warga yang hadir agar dapat menunggu di luar pengadilan. Hanya perwakilan warga saja yang dapat mengikuti sidang sengketa ini,” imbuhnya. (855)