Sinergi Kanwil Kemenkum, DJKI dan DKPTO Perkuat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Bali

haki
Seminar Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Provinsi Bali. (ist)

MANGUPURA | patrolipost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali memperkuat sinergi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) dalam mendorong penguatan penegakan hukum kekayaan intelektual (KI) di Provinsi Bali.

Sinergi tersebut diwujudkan melalui Seminar Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Provinsi Bali yang berlangsung di Ruang Jimbaran, Hotel Pullman Legian Beach, Kamis (8/10/2026).

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi, pertukaran pengetahuan, dan kapasitas para pemangku kepentingan dalam menghadapi semakin kompleksnya pelanggaran KI.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, I Gusti Putu Milawati mengatakan, penguatan penegakan hukum penting untuk memastikan perlindungan KI tidak berhenti pada proses pendaftaran, tetapi mampu memberikan kepastian hukum bagi para pemilik KI serta mendorong tumbuhnya inovasi, kreativitas, dan aktivitas ekonomi berbasis kekayaan intelektual.

Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan dan Edukasi (KSPE) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Yasmon menyampaikan, komitmen Indonesia dalam perlindungan kekayaan intelektual tidak hanya diwujudkan melalui kemudahan pendaftaran dan pemberian perlindungan hukum, tetapi juga melalui penguatan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk pelanggaran, seperti pemalsuan dan pembajakan.

Yasmon menyampikan, kerja sama bilateral antara Indonesia dan Denmark melalui Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas lembaga penegak hukum di Indonesia.

“Denmark memiliki pengalaman yang baik dalam penegakan kekayaan intelektual, baik melalui mekanisme hukum perdata, pidana, maupun pengawasan terhadap peredaran barang pada jalur perdagangan internasional,” kata Yasmon.

Yasmon berharap, seminar ini dapat menghasilkan rekomendasi konkret dalam memperkuat sinergi antara DJKI, DKPTO, serta berbagai instansi terkait guna mengoptimalkan penegakan hukum kekayaan intelektual lintas sektor di Indonesia.

Melalui sinergi tersebut, Kanwil Kemenkum Bali terus memperkuat perannya dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang semakin kokoh di Bali.

Kolaborasi bersama DJKI, DKPTO, dan unsur penegak hukum menjadi langkah penting untuk memperkuat koordinasi dan respons terhadap pelanggaran KI yang semakin kompleks di era globalisasi dan transformasi digital.

Kanwil Kemenkum Bali berkomitmen untuk terus mendorong perlindungan dan penegakan hukum KI sebagai fondasi dalam meningkatkan inovasi, kreativitas, serta nilai ekonomi kekayaan intelektual masyarakat Bali. (pp06)

Pos terkait