MANGUPURA | patrolipost.com – Bertempat di wilayah Br Dajan Peken dan Br Jumpayah, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, sinergitas TNI-Polri (Kodim 1611/Badung dan Polres Badung) bersama Satpol PP Kabupaten Badung, Linmas Mengwitani dan beberapa tokoh masyarakat Mengwi, menggelar razia masker, akhir pekan lalu.
Kegiatan operasi gabungan ini dalam rangka pendisiplinan dan kepatuhan warga terhadap Perbub Nomor: 52/Tahun 2020 dan Pergub Nomor: 46/Tahun 2020 tentang Penerapan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian wabah Covid-19 dalam tatanan kehidupan era baru, yang dipimpin Dandim 1611/Badung Kolonel Inf I Made Alit Yudana.
Adapun sasaran sidak diantaranya dilakukan di pertigaan Simpang Jumpayah, Desa Mengwitani, Jalan Raya Mengwitani, tepatnya di Simpang pintu keluar Terminal Mengwi, dan di Pasar Senggol Amertha Sedana Mengwitani. Selain sidak masker, para petugas gabungan juga melaksanakan edukasi dan imbauan kepada masyarakat untuk selalu mentaati protokol kesehatan, yaitu dengan cara selalu memakai masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak aman, serta menegur dan menindak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Kegiatan sidak yang dilaksanakan di tiga tempat oleh petugas patroli gabungan tersebut didapatkan sejumlah pelanggaran. Ada tujuh warga masyarakat yang tidak menggunakan masker dan saat itu juga petugas langsung memberikan tindakan berupa teguran, dan memberikan masker serta mengimbau untuk selalu memakai masker dan mentaati protokol kesehatan,” ujar Dandim.
Turut hadir dalam kegiatan operasi gabungan tersebut, Kasdim 1611/Badung, Pabung Kodim 1611/Badung, Kabagren Polres Badung, Danramil 04/Mengwi, Wadanramil dan anggota, Kasubag Binops Polres Badung, Kasubag Humas Polres Badung, Kasat Bimas Polsek Mengwi, Kasi Trantib Satpol PP Kabupaten Badung, Perbekel Mengwitani, Kelian Dinas Br Dajan Peken dan Br Jumpayah serta Linmas Mengwitani. (246)