DENPASAR | patrolipost.com – Petuga sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Denpasar di Kerobokan berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba yang coba dilakukan oleh pengemudi ojek online (Ojol) berinisial ODMM di area titipan Lapas Kerobokan, Jumat (8/4) pukul 13.00 Wita. Narkoba jenis sabu itu dikemas dalam kotak susu yang akan diberikan kepada seorang nara pidana (napi) berinisial KHS.
Berawal dari pria asal NTT itu hendak mengunjungi KHS. Saat di pintu masuk pemeriksaan, gerek geriknya terlihat mencurigakan. Lalu barang bawaannya berupa kotak susu diteliti dan diperiksa secara intensif oleh petugas sipir. Dan benar, di dalam kotak susu Frisian Flag itu ditemukan paket sabu. “Modusnya dikemas dalam kotak susu Frisian Flag,” ungkap seorang petugas.
Petugas sipir langsung menggiring pengemudi ojek online itu ke dalam ruang P2U dan dilakukan penggeledahan badan. Barang bukti yang diamankan ada dua paket sabu. Namun belum diketahui berat bersihnya. Nanti akan ditimbang oleh pihak BNNP karena barang bukti dan tersangka telah diamankan di BNN Provinsi Bali.
Kepada petugas, ODMM mengaku barang bukti itu dipesan oleh Napi narkoba bernama K Adi. Namun setelah diselidiki ternyata yang memesan sabu itu adalah napi yang berada di blok H. “Kurang lebih tujuh orang napi di blok H dipanggil dan dimintai keterangan. Ternyata yang memesan adalah KHS,” terangnya.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan Fikri Jaya Soebing membenarkan adanya pengunjung yang diamankan. Oknum nara pidana yang memesan barang bukti tersebut. Pihaknya telah berkoordinasi dengan petugas BNNP Bali yang kebetulan berkunjung di Lapas saat itu.
“Ya, kami sudah melakukan serah terima barang dan orang,” tuturnya.
Dikatakan Fikri Jaya, narkoba modusnya selalu berubah ubah. Namun pihaknya tidak pernah lelah untuk melakukan antisipasi dan penggeledahan terhadap barang bawaan pengunjung. “Guna menciptakan Lapas Kerobokan Bersih dari Narkoba (Bersinar),” ujarnya. (007)