JAKARTA | patrolipost.com – Polda Metro Jaya telah menangkap pemudia berinisial SA (21), penyiram air keras terhadap anggota Brimob berinisial TB (25). Pelaku ditangkap di rumah kekasihnya Jalan Otista, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur.
“Penangkapan pada hari Sabtu 31 Agustus sekitar pukul 06.30 WIB saat pelaku berada di rumah pacar pelaku,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (2/9/2024).
Pelaku selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif. “Dibawa ke Subdit Tahbang atau Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Sebelumnya, tawuran kembali pecah di Jalam Basuki Rahmat (Bassura) Jakarta Timur pada Kamis (29/8) pagi. Puluhan pemuda saling serang menggunakan petasan dan melempar batu di lokasi tersebut.
Kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Jatinegara yang dibantu Brimob Yon B Cipinang datang dan berhasil mengamankan situasi. Para pelaku tawuran pun membubarkan diri.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan dari tawuran yang melibatkan antar warga RW 01 dan RW 02 Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara itu mengakibatkan seorang Anggota Polisi mengalami luka – luka.
“Anggota Brimob Yon B Cipinang mengalami luka bakar akibat tersiram air keras sehingga harus dilakukan perawatan secara intensif di RS Polri Kramatjati,” kata Nicolas. (305/jpc)