DENPASAR | patrolipost.com – Vaksinasi Covid-19 di Kota Denpasar kepada disabilitas dilaksanakan hingga ke desa dan kelurahan dengan sistem jemput bola. Sampai saat ini, tercatat sebanyak 686 disabilitas yang sudah menerima vkasinasi, sementara sisanya sebanyak 1.147 belum divaksinasi Covid-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan, vaksinasi untuk penyandang disabilitas ini menyasar yang sudah berusia 18 tahun ke atas. Selain itu, juga menyasar pendamping disabilitas yang belum divaksinasi. Adapun vaksinasi yang digunakan pada pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang menyasar desa kelurahan ini yakni jenis Sinopharm.
“Sebelumnya kami juga telah melaksanakan vaksinasi untuk disabilitas yang dipusatkan di Rumah Bisabilitas, Jalan Kamboja Denpasar baik menggunakan vaksin Sinovac maupun AstraZeneca,” kata Dewa Rai saat dikonfirmasi, Rabu (1/9/2021).
Sementara Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara mengungkapkan, sebenarnya vaksinasi Sinopharm untuk disabilitas secara serentak dilaksanakan pada tanggal 2-4 September 2021 mendatang.
“Tapi kami di Kota Denpasar telah memulainya dari tanggal 25 Agustus kemarin di beberapa desa dan kelurahan yang ada di Kota Denpasar,” terang Antari.
Pihaknya berharap pada akhir bulan September semua masyarakat termasuk penyandang disabilitas sudah tervaksinasi. Untuk pelaksanaan vaksinasi dengan Sinopharm dosis kedua akan dilakukan 21 hari setelah vaksin dosis pertama disuntikan.
“Supaya semua penyandang disabilitas mendapatkan pelayanan vaksinasi, kami mengajak Tim Penggerak PKK Desa Kelurahan ikut turun mendata masyarakat. Sehingga semua penyandang disabilitas yang ada di Kota Denpasar mendapat pelayanan vaksin dan tidak ada yang tercecer,” tandasnya. (cr02)