GIANYAR | patrolipost.com – Pungutan dengan kedok sumbangan orangtua siswa yang tidak mengikat masih saja marak di sekolah -sekolah. Bahkan siswa yang belum membayar, terus dikejar agar segera melunasi. Kondisi ini membuat Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Parta berang dengan beragam pungutan sekolah yang sulit dihentikan dari tahun ke tahun.
Siswa Baru di Gianyar Dipungut Biaya melalui Komite Sekolah
Ditemui Minggu (23/6), Parta yang segera meloncat ke DPR RI ini, menunjukkan sebuah daftar siswa SMA di salah satu sekolah favorit di Gianyar. Dalam daftar itu, terungkap masing-masing siswa dipungut Rp 1,8 Juta. Dalam daftar penunggak itu, juga tercantum nomor telepon siswa. Melalui nomor inilah, siswa dan orangtua siswa ini ‘diteror’ agar segera melunasi.
“Katanya sumbangan tidak mengikat, kenapa yang belum mampu menyumbang ditelepon terus agar segera membayar,” kesal Parta yang menerima keluhan salah satu orangtua siswa.
Pungutan dengan beragam dalih ini juga disinyalir masih marak di sekolah-sekolah lainnya. Kedoknya, sumbangan tidak mengikat orangtua siswa yang dikelola pihak komite. Dalihnya, Karena dana 20 persen pendidikan dari APBD tidak mencukupi. Sehingga sumbangan atas kesepakatan orangtua ini dinilai akan membantu kekurangan dana operasional sekolah.
“Tidak mencukupi gemana, semua sekolah kan sudah mengajukan kebutuhannya melalui usulan sekolah. Jadi tidak ada alasan kekurangan lagi dengan membebankan orangtua siswa,” tegas politisi asal Guwang Sukawati ini.
Parta mengaku heran dengan sistem sumbangan yang disebutkan tidak mengikat ini. Sebab, nilai sumbangan kalau benar tidak mengikat, harusnya tidak ditentukan besarannya. Kendalanya saat memasukan dalam RKAS tanpa ketidak jelasan angka. Lalu, dana apa yang akan disebutkan jika alokasinya masih teka teki.
Ditegaskannya Komite tidak boleh mengelola uang, apalagi uang sumbangan siswa. Karena aturannya, semua uang yang ada kaitannya dengan kebutuhan sekolah yang bersumber darimana pun semua uang harus masuk RAKS.
“Urusannya tidak sekadar masalah pengelolanya pihak sekolah atau komite. Nak ngudiang buin nuduk pipis yang banyak kepada siswa,” gerutunya.
Pak Komang, salah satu orangtua siswa di Gianyar mengungkapkan, urusan sumbang menyumbang sudah mentradisi meski pihak sekolah dilarang pemerintah memungut biaya. Modusnya, pihak sekolah dan atau atas nama komite mengundang para orangtua siswa. Dalam rapat komite dengan orangtua siswa ini lantas dipaparkan keterbatasan anggaran sekolah dengan mengkambinghitamkan alokasi APBD yang tidak mencukupi. Dengan trik klasik, salah satu atau dua orangtua siswa mengusulkan adanya sumbangan demi anak mereka. Sementara orangtua siswa yang kemampuannya terbatas ikut terjebak menyetujui sumbangan tersebut. Rapat pun berakhir dengan kesepakatan menyumbang dengan nominal tertentu.
Lanjutnya, modus sumbangan atau pungutan sekolah kini terus berinovasi mengakali aturan main yang ada. Saat anaknya duduk di bangku sekolah SMP, sebut Komang, masing-masing orangtua diarahkan untuk membuat group WA di masing-masing kelas. Anehnya, koordinator grup orangtua ini, seperti provokator yang selalu membandingkan sumbangsih orangtua siswa di kelas lain.
Ujung-ujungnya timbul ide untuk nyumbang almari, meja kursi baru, bahkan ada ide melengkapi dengan AC agar anak-anak nyaman belajar. Akhirnya orangtua terpaksa nyumbang kendatipun ekonominya pas-pasan.
“Apalagi sekarang, sistem zonasi yang membuat orangtua was-was. Asal anak sudah dapat sekolah, kami pasti terjebak sumbangan beragam dalih,” terangnya. (ata)