MANADO | patrolipost.com – Michaela Elsiana Paruntu (MEP) tampil bersama dengan suaminya, Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut), James Arthur Kojongian (JAK). Sambil menangis, MEP berucap memaafkan JAK soal skandal perselingkuhan.
Pernyataan Michaela disampaikan saat jumpa pers di Gedung DPRD Sulut. Tak hanya ditemani James, Michael ditemani pengacaranya. Michaela menangis saat menyampaikan komitmen untuk memperbaiki hubungan rumah tangganya.
“Saya bukan malaikat, tapi saya seorang yang takut akan Tuhan, dalam pernikahan di keluarga Kristen kita harus bisa saling mengampuni. Untuk itu saya mohon biarlah kami kami kiranya diberi kesempatan untuk memperbaiki hubungan ini, itu yang bisa saya sampaikan saat ini,” kata Michaela, kemarin.
Dia mengatakan setelah viral videonya memergoki suaminya bersama wanita lain. Saat itu, Michaela sampai menghadang dan menaiki kap mobil yang dikemudikan James. Michaela mengatakan tak pernah membawa dan membuat kasus ini ke pihak luar.
“Saya tidak pernah melapor ke DPRD atau polisi karena saya tidak ingin kasus ini menyebar dan jadi konsumsi publik. Saya mohon doa agar masalah rumah tangga ini diselesaikan,” ujar Michaela.
Michaela mengatakan, persoalan tersebut merupakan urusan rumah tangga Kojongian-Paruntu. Dia, tak pernah bermaksud membuat peristiwa tersebut menjadi perbincangan dan konsumsi publik.
“Untuk itu secara pribadi memohon maaf atas kejadian itu. Tidak bermaksud sengaja memviralkan. Ada istilah ‘tidak ada gading yang tak retak’. Saya percaya apa yang saya alami keluarga lain pun mengalami, tapi yang menjadi perbedaan, kami divideo, yang lain tidak divideo,” cetusnya.
Dia juga meluruskan berita-berita yang sudah beredar. Dia membantah ada kasus wanita idaman lain yang sempat berselingkuh dengan suaminya menggugurkan kandungan, pemberian uang hingga mobil. Dia pun membantah suaminya telah menjalin hubungan selama 3 tahun dengan wanita lain.
“Sehingga saya juga tidak melarang suami saya melapor ke polisi sebagai pencemaran nama baik dan berita bohong yang disebarluaskan,” tukasnya.
Micheala juga sempat memenuhi undangan klarifikasi oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut. Klarifikasi itu terjadi pada Rabu (3/2/2021) pukul 15.27 WITa.
“Saya datang untuk mengklarifikasi,” kata Michaela di kantor DPRD Sulut, Jalan Trans Manado-Bitung, Kelurahan Kairagi, Kota Manado,” ujarnya saat itu.
Dia pun meminta dukungan semua pihak agar proses di BK bisa berjalan sesuai dengan prosedur.
“Dan selanjutnya mari kita serahkan kepada BK untuk mengerjakan apa yang menjadi prosedur yang harus dilaksanakan. Kita berdoa saja yang terbaik,” katanya.
Nasib James Arthur Kojongian (JAK) sebagai anggota dewan akan ditentukan dalam rapat paripurna. Saat ini, Kasus telah berproses di Badan Kehormatan DPRD Sulut.
“Kemungkinan besar (ditentukan) di rapat paripurna. Bisa divoting juga,” kata Ketua DPRD Sulut, Franciscus Silangen, di Kantor DPRD Sulut, Jalan Trans Manado-Bitung, Kelurahan Kairagi, Kota Manado, Senin (8/2/2021).
Meski begitu, dia tidak berspekulasi terkait bagaimana rekomendasi atau keputusan dari BK. Silangen menjelaskan bahwa masalah tersebut menjadi domain BK, maka kita menunggu keputusan dari mereka.
“Rekomendasi BK seperti apa, itu yang kita bawa ke rapat paripurna,” cetusnya.
Silangen membeberkan, ketika masalah tersebut dibawa dalam rapat paripurna maka masyarakat dapat melihat langsung kinerja kelembagaan DPRD Sulut seperti apa.
“Sehingga bisa ketahuan keputusan dominan dewan provinsi itu apa,” katanya. (305/dtc)