BORONG | patrolipost.com – Laka Lantas tunggal terjadi di Jalan Lintas Flores, jurusan Borong-Ruteng tepatnya di Kampung Sita, Desa Sita, Kecamatan Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur, Selasa (5/12/2023) sekitar pukul 22:00 Wita.
Kecelakaan tunggal yang terjadi pada mobil barang Suzuki Pick Up Warna Hitam dengan Nomor Polisi B 9602 CAI diakibatkan pengendara yang mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk atau di bawah pengaruh alkohol.
Kasat Lantas Iptu Gundolfus Paselu S Diaz menjelaskan bahwa pengemudi atas nama Fransiskus Jefrianus Syukur diketahui mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi dan di bawah pengaruh minuman keras (alkohol) serta tidak memiliki SIM.
“Berdasarkan keterangan para saksi dan hasil olah TKP, kronologis kejadian sekitar pukul 22.00 Wita, berawal dari pengemudi mobil tersebut mengemudikan kendaraan mobil dibawah pengaruh minuman keras (alkohol) dan dengan kecepatan tinggi serta tidak memiliki surat Izin mengemudi (SIM),” kata Gundolfus.
Mobil ditumpangi oleh Yohanes Kastronam Andrean Bur bergerak dari arah Ruteng hendak menuju Borong bermuatan barang-barang melebihi kapasitas muatan (over load).
“Pada saat sampai di TKP, pengemudi mobil tidak bisa mengendalikan laju kendaraan dikarenakan dibawah pengaruh minuman keras, lalu keluar ke badan jalan dan masuk ke dalam jurang dengan ketinggian kurang lebih 1 meter,” paparnya.
Melihat kejadian itu, saksi yang mengemudikan kendaraan mobil yang berjalan beriringan dengan pengemudi mobil tersebut membantu mengangkat korban keluar dari dalam mobil. Pada saat petugas sampai di TKP pengemudi mobil barang Suzuki Pick Up Warna Hitam itu beserta penumpang sudah berada di bahu jalan dan dalam kondisi sadar.
“Berdasarkan keterangan pengemudi sendiri bahwa mengemudikan kendaraan dibawah pengaruh miras serta tidak memilik SIM. Karena itu, pengemudi mobil itu diduga lalai dalam mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi dan dibawa pengaruh miras serta tidak memilik SIM,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut, Kapolres Manggarai Timur AKBP I Ketut Widiarta SH SIK MSi menegaskan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Manggarai Timur agar lebih berhati-hati dalam berkendara serta hindari mengonsumsi miras sebelum berkendara.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Manggarai Timur agar tidak mengonsumsi minuman beralkohol berlebih yang dapat menimbulkan mabuk-mabukan dan berakibat fatal serta dapat berujung kepada gangguan kamtibmas bahkan kecelakaan lalu lintas dan kematian,” tegasnya.
Ditegaskan Kapolres bahwa sudah banyak peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Manggarai Timur, bahkan berujung pada kematian yang mana penyebab utamanya ialah miras.
“Mari kita jaga keselamatan berlalu lintas dengan taati dan patuhi segala aturan dan tata tertib berlalu lintas serta hindari konsumsi miras yang berlebihan,” tutupnya. (pp04)