SEMARAPURA | patrolipost.com – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menghadiri sekaligus membuka kegiatan sosialisasi fraud dan korupsi kepada para pengelola Lembaga Perkreditan Desa (LPD) se-Kabupaten Klungkung. Kegiatan tersebut digelar oleh Dinas Pemajuan Desa Adat (DPDA) Provinsi Bali yang bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Klungkung, Rabu (19/10).
Kegiatan sosialisasi tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Pemajuan Desa Adat yang diwakili oleh Kabid Pembinaan Perekonomian Desa Adat Dinas Pemajuan Desa Adat Provinsi Bali Ni Luh Putu Seni Artini, Kepala BPMPD Klungkung I Wayan Suteja, serta perwakilan dari Polda Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, dan Inspektorat Daerah Provinsi Bali.
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta dalam sambutannya menyampaikan kepada seluruh peserta sosialisasi agar rasa memiliki terhadap LPD harus kuat, sebab dengan rasa memiliki pengelolaan LPD akan menjadi lebih trasnparan. Selain itu, ada beberapa hal harus diperkuat di masing-masing LPD diantaranya adanya pengikatan, penilaian, digitalisiasi dan audit.
”Pengikatan diharuskan karena dalam menjalankan pinjaman di LPD harus ada jaminan agar perputaran uang di LPD bisa lancar tanpa ada masalah. Yang kedua harus ada penilaian, penilaian itu dimaksudkan agar besar pinjaman harus sesuai dengan harga jaminan. Yang paling penting adalah digitalisasi, dengan digitalisasi pengelolaan LPD bisa dilakukan dengan sistem aplikasi sehingga cara manual bisa dikurangi, sehingga pengelolaan LPD bisa dilakukan dengan profesional serta mencari informasi apapun bisa lebih cepat. Dan yang terakhir adalah audit, audit ini sangatlah penting, untuk mengetahui apakah LPD tersebut sehat apa dalam keadaan sakit. Dengan adanya audit seluruh laporan keuangan akan mampu transparan sehingga apabila ada penyelewangan atau korupsi bisa diketahui dengan adanya audit tersebut,” ujarnya.
Kabid Pembinaan Perekonomian Desa Adat Dinas Pemajuan Desa Adat Provinsi Bali Ni Luh Putu Seni Artini menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pengurus LPD agar tidak ada lagi permasalahan di LPD. Selain sosialisasi, kegiatan ini juga diberikan pembinaan dan pendampingan terhadap LPD yang sedang mengalami masalah. Pihaknya juga menyampaikan untuk mencegah fraud dan korupsi pada pengelolaan LPD dibutuhkan integritas yang tinggi, tata kelola yang bagus, harmoni hubungan antara pengurus LPD dan prajuru adat. Sehingga pengelolaan LPD di Desa Adat bisa maksimal, bersih, transparan dan paling penting adalah terbebas dari praktek korupsi. (855)